Manokwari kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan lagu “ Mars Sma YPPK” Taruna Dharma Kotaraja Jayapura” pada Selasa (25/06).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom menyerahkan langsung Surat Pencatatan Ciptaan lagu tersebut kepada Yosep Imanuael Sabubun sebagai pencipta lagu.
Kakanwil Piet Bukorsyom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yosep Imanuael Sabubun yang telah datang berkunjung dan mendaftarkan Hak Ciptanya berupa lagu Mars SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja Jayapura melalui Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Beliau juga menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual berupa hak cipta yang dihasilkan wajib di daftarkan dan dicatat ke Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Kantor Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan dari DJKI yang berada di daerah sehingga tidak di klaim oleh pihak lain.
Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam penyerahan surat pencatatan hak cipta ini diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damarsasongko, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi. (Red/Rls)