WASIOR, Kabartimur.com – Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat mencatat beberapa pelanggaran yang menonjol dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Teluk Wondama Tahun 2024.
Wakapolres Teluk Wondama AKBP Wilhelmus Tiwo mengungkap berdasar data di lapangan kampanye Pilkada yang telah berlangsung satu bulan setengah ini dalam beberapa hari terakhir ini mulai tidak tertib.
Ini tampak dari konvoi yang dilakukan massa pendukung pada sebelum dan sesudah kampanye khususnya di dalam kota Wasior yang sering kali ugal-ugalan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Juga ditemukan pelibatan anak-anak dalam rombongan massa kampanye serta jumlah massa dalam kendaraan bak terbuka yang melebihi batas.
“Tapi kalau kita berhentikan, ribut tidak, pasti ribut. Jadi kita hanya kasih peringatan sehingga kami harapkan tim sukses ikut berperan mengatur massa pendukung, “kata Wakapolres dalam rakor evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada yang dilaksanakan Bawaslu Teluk Wondama di Wasior, Sabtu.
Berikutnya, pengajuan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kampanye sering terlambat. Sesuai ketentuan selambat-lambatnya tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye namun sering kali pengurusan STTP baru dilakukan pada beberapa jam sebelum kampanye.
“Kalau kami mau berlakukan aturan, kami tidak usah keluarkan. Tapi pasti polisi dituduh tidak adil. Jadi kami toleransi. Selama ini begitu. Ini mohon jadi perhatian, “ucap Tiwo.
Selanjutnya, perubahan tempat atau lokasi kampanye dalam waktu singkat. Kemudian keterlibatan ASN dan kepala kampung/desa dalam kampanye serta kampanye melebihi batas waktu.
“Jadi kami mohon kepada masing-masing tim sukses agar kita sama-sama berkomitmen agar dalam sisa waktu kampanye ini pelanggaran-pelanggaran seperti itu bisa dihindari demi untuk kebaikan kita bersama, “kata Tiwo.
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar mengatakan dari hasil pengawasan tim Bawaslu disimpulkan secara umum pelaksanaan kampanye Pilkada Teluk Wondama selama satu bulan lebih ini berlangsung lancar dan kondusif.
Namun memasuki tujuh hari menjelang masa akhir kampanye, pelaksanaan kampanye mulai tidak tertib. Terutama konvoi massa kampanye yang dinilai mengabaikan standar keselamatan.
“Belakangan ini kampanye mulai terlihat tidak tertib. Seperti konvoi ada massa yang duduk di atas kap mobil. Ada ibu-ibu sampai duduk di pintu mobil. Ini sangat riskan terjadi kecelakaan jadi perlu jaga keselamatan juga, “sebut Rawar.
Bawaslu juga menemukan adanya pelibatan anak-anak kecil dalam kampanye. Termasuk ASN serta perangkat desa.
“Sehingga melalui rakor ini diharapkan semua pihak bisa menjaga kampanye Pilkada berjalan dengan baik supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, “kata Rawar.
Rakor evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 turut dihadiri Pjs Bupati Derek Ampner, Ketua KPU Yustinus Rumabur bersama komisioner KPU dan Kabag Ops Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango juga perwakilan dari kedua Paslon Pilkada. (Nday)