Anggota Dprd komisi 1 (satu) Andi suaedi di buat geram oleh aspirasi yang di sampaikan Beberapa warga Desa Sandrego, kecamatan Kahu kabupaten bone, atas tindakan yang di lakukan oleh Dinas Pu/SdKNa kabupaten bone, terkait kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp 2 milyar yang di peruntukkan untuk peroyek pengaspalan jalan di desa sandrego.
Betapa tidak proyek hasil pembahasan musrembang ini seharusnya di kerjakan di desa sandrego tapi kenyataannya malah di kerjakan di desa Carima.
Di ungkapkan Suaedi, apa yang di lakukan oleh dinas Pu/Sda ini di duga merupakan suatu tindak pidana korupsi karena di anggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja (RK) dan merupakan kebijakan yang salah.
Selain itu tidak adanya kordinasi dengan pemerintah setempat juga menambah kuat dugaan, adanya hal yang tidak beres pada pengerjaan proyek tersebut, karna itu pihaknya akan segera melakukan kelarifikasi terkait persoalan itu.
” Apa yang di lakukan dinas PU ini sudah jelas pelanggaran, Kepala dinas PU/SDA sendiri ketika saya tanya, dia mengaku tidak tahu, padahal berdasarkan penyampaian salah seorang anggota dari Dinas PU yang melakukan tugas di sana mengaku, bahwa pengalihan tersebut di lakukan atas perintah Andi Sudirman selaku Kepala dinas, hal ini tentu akan merugikan masyarakat yang ada di sana dan juga merupakan pembohongan publik serta pelanggaran APBD, tidak bisa di pungkiri permasalahan ini menimbulkan tanda tanya, ada apa sebenarnya di balik semua ini ” ujar suaedi yang di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Lanjut di katakan, Drs.H.Andi Fahsar selaku bupati bone di harapkan mampu bertindak tegas pada oknum terkait, jika saja apa yang di sangkakan itu terbukti benar, jangan sampai malah mencederai opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang sudah di raih oleh Kabupaten Bone, hanya karna bobroknya perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab. (Indra)