Studi Banding Soal Reklamasi Pantai, Komisi C DPRK Teluk Wondama Disambut Sekretaris Kota Manado

MANADO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat yang membidangi urusan pembangunan melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado dalam rangka konsultasi dan studi banding tentang reklamasi/revitalisasi pantai.

Rombongan Komisi C yang dipimpin Remran Sinadia berkesempatan melakukan audensi dengan jajaran Pemerintah Kota Manado di Balai Kota Manado, Selasa pagi (14/11).

Audensi dipimpin langsung Sekretaris Kota Manado Micler Lakat dengan didampingi Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Liny Tambajong bersama jajaran.

“Kami datang ke sini untuk belajar terkait reklamasi atau revitalisasi laut, perijinanannya seperti apa, pembangunannya seperti apa karena kami mau timbun laut untuk pembangunan jalan alternatif untuk menghadapi dua event besar yaitu Satu Abad Tanah Peradaban pada 2025 dan Sidang Sinode GKI se Tanah Papua pada 2027, “kata Remran Sinadia.

Baca Juga :   Begini Rrstotasi aktivis ORASI

Kabupaten Teluk Wondama, lanjut Remran selama ini dihadapkan dengan keterbatasan ruang untuk melakukan pembangunan juga penataan kawasan terutama di Kota Wasior karena kondisi dataran yang sempit.

Karena itu opsi yang bisa diambil adalah melakukan penimbunan laut untuk memperluas ruang.

“Dataran kita di Kota Wasior itu sempit sekali jadi kami sulit untuk melakukan penataan kota maupun pembangunan lainnya.

Jadi pilihan yang paling mungkin itu ke arah laut dengan menimbun laut karena ke darat tidak mungkin karena langsung bukit dan itu masuk kawasan konservasi, “ujar anggota DPRK dari Partai Gerindra itu.

Sekretaris Kota Manado Micler Lakat mengatakan reklamasi pantai di kawasan Teluk Manado yang telah dimulai pada 1994 telah mendatangkan dampak positif dalam banyak aspek. Salah satunya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Operasi Patuh Mansinam 2020, Pengemudi Dilarang Mabuk, Anggota Polisi Hindari Pungli

Adanya kawasan reklamasi yang kini berkembang menjadi pusat bisnis dan hiburan utama di Sulawesi Utara membuat PAD Kota Manado meroket hingga menembus 500 miliar pertahun.

“Dan setelah dibangun kawasan reklamasi, bapak-bapak bisa lihat sendiri di sana semua ada. Mall-mall di sini sudah kayak di Jakarta. Ada hotel-hotel, restoran, corner dan segala macam hiburan ada di situ sehingga PAD naik,”

“Sekarang kita sudah berada pada 520 miliar PAD murni. Kita naik dari 175 (miliar) naik jadi 520 karena salah satunya kawasan reklamasi Boulevard dan Mega Mas, “papar Lakat.

 

Kepala Bapelitbangda Liny Tambajong menjelaskan reklamasi pantai di Teluk Manado dilakukan dengan melibatkan pihak swasta mulai dari tahapan penimbunan hingga pengelolaan.

“Kita libatkan swasta karena ini investasinya besar sekali jadi tidak mungkin dari APBD. Di sini ada delapan pengembang yang terlibat dengan perjanjian 16 persen dari lahan reklamasi itu menjadi milik Pemkot, mereka punya 86 persen, “terang Liny.

Baca Juga :   Banyak Rumah di Kampung Syabes, Pulau Roon Tidak Layak Huni, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Liny menyarankan Pemkab Teluk Wondama terlebih dahulu melakukan kajian AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) sebelum mengusulkan permohonan reklamasi atau revitalisasi kawasan pantai ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

“Buat AMDAL saja dulu supaya bisa diketahui layak apa tidak, bagaimana dampaknya ke depan untuk lingkungan juga kehidupan masyarakat di situ, “kata Liny.

Usai melakukan audensi di Balai Kota, rombongan Komisi C yang terdiri atas Remran Sinadia (Gerindra), Munawar Jamalu (PPP) dan Kristian G.Torey (NasDem).

Juga Fatly Tappy (PKPI), Markus Webori (Golkar) dan Laode Fylu (Golkar) melakukan peninjauan lapangan ke kawasan reklamasi di kawasan Mega Mas dan Malalayang Beach. (Nday)

 

 

Pos terkait