Pemilik Ulayat Hentikan Paksa Pembangunan Jembatan Ruas Wasior-Sobey

WASIOR – Sedikitnya 5 unit jembatan pada ruas jalan Wasior-Sobey, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yang sedang dalam proses pembangunan, Rabu kemarin dipalang atau disegel pemilik hak ulayat.
Warga menghentikan paksa pekerjaan jembatan karena merasa kontraktor pelaksana tidak menghargai hak masyarakat adat setempat. Wargapun menuntut pembayaran kompensasi sebesar 25 juta untuk satu jembatan.
Agustina Nusowi, salah satu pemilik hak ulayat menyatakan para kontraktor telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Pelaksana proyek juga tidak menghormati posisi mereka sebagai pemilik hak tanah adat.
“Kita palang karena kita punya hak ulayat karena perusahaan ini masuk juga tidak ada pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat. “ kata Agustina.
Dia menuturkan, sebelum akhirnya melakukan pemalangan pihaknya sebenarnya telah berupaya melakukan negosiasi secara baik-baik. Diawali dengan pemberitahuan melalui surat pada 23 November lalu. Kemudian disusul dengan undangan tertulis untuk melakukan pertemuan bersama yang sedianya berlangsung pada 28 November.
Namun upaya yang ditempuh pemilik ulayat tidak mendapat tanggapan positif. Dari sekian yang diundang, hanya satu kontraktor pelaksana yang hadir.
“Kita undang tadi jam 12 tidak datang yang datang berarti kita yang punya tempat ini tidak dihargai akhirnya kita buat seperti itu (segel), “ tandas ibu rumah tangga yang tinggal di Rurui, Distrik Teluk Duairi ini.
Agustina menyatakan, penyegelan akan terus dilakukan selama pihak kontraktor pelaksana belum menyelesaikan uang kompensasi sebagaimana yang menjadi tuntutan mereka yakni 25 juta untuk satu jembatan.
“Kita hentikan pekerjaan sementara dulu sampai ada pembicaraan soal hak ulayat dulu baru bisa jalan lagi. Selama belum diselesaikan dengan yang punya hak ulayat, pekerjaan tidak bisa jalan, “ tandas Agustina yang melakukan pemalangan bersama anak dan sejumlah kerabatnya.
Kepala Distrik Teluk Duairi Aleksandra Mambor yang kebetulan melintas pada saat penyegelan dilakukan mengaku para kontraktor tidak pernah datang untuk melaporkan diri atau sekedar memberitahukan tentang pekerjaan mereka kepada dirinya selaku kepala wilayah.
“Saya sendiri tidak pernah dilaporkan jadi saya juga tidak tahu siapa yang kerja jembatan itu, dari mana dia karena tidak ada yang datang lapor, “ ujar Sandra.
Pembangunan jembatan pada ruas jalan Wasior-Sobey merupakan proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Teluk Wondama dan sebagian lain dibiayai APBD Pemprov Papua Barat tahun anggaran 2018.
Dari pantauan di lapangan realisasi fisik jembatan umumnya baru mencapai 50 sampai 60 persen. Beberapa diantaranya bahkan baru berupa pemasangan kolom abudment.
Adapun kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek ini antara lain PT. Bantanan Permai, PT Beringin Timur Jaya, PT Mandala, PT Mandarana Sukses Bangunan dan PT Citra Bangun Papua. (Nday)

Baca Juga :   Penduduk Wondama Bertambah 4000, DPT Pilkada 2020 Berpotensi Naik Tajam

Pos terkait