Pinrang Kabartimur–Panwaslu Kabupaten Pinrang bersama jajaran Panwas tingkat
kecamatan di back Up oleh pihak Kepolisian Resort Pinrang bersama Pihak Kodim atau
Babinsa setempat dan Satuan Pamong Praja Pemkab Pinrang melakukan Penertiban atau
pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Para calon Bupati dan wakil bupati serta
calon Gubernur dan wakil gubernur menjelang hari H pelaksanaan Pemilukada serentak
tahun 2018.
Aksi penertiban berlangsung alat peraga kampanye dilaksanakan, Minggu, 24 Juni 2018
.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan sekabupaten Pinrang.
Adapun sasaran penertiban seperti Baliho para Calon dan pencabutan Brending pada Kendaraan,
baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta sticker-sticker pasangan calon yang
terpasang pada rumah-rumah warga.
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka Rangkaian
Hari Masa Tenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil
Bupati Tahun 2018.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang Ruslan,SH yang di kompirmasi
menuturkan bahwa kegiatan tersebut di Laksanakan sesuai instruksi dari Bawaslu tingkat
Provensi maupun pusat untuk melakukan penertiban. Tutur Ruslan.(**)