JAKARTA, kabartimur.com – PT Jasa Raharja bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menggelar kegiatan Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM Mekar, yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Saka Bhayangkara, Kawasan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, pada hari sabtu (15/10/2022).
Pelatihan Safety Riding untuk para Account Officer PNM ini berisi program pelatihan secara teori maupun praktek cara berkendara yang baik dan aman khususnya mengendarai sepeda motor, sosialisasi produk santunan serta prosedur layanan Jasa Raharja, sosialisasi Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Nomor 34 Tahun 1964, tentang Pokok Kerja Jasa Raharja.
Pelatihan yang diikuti 100 orang Account Officer PNM ini diharapkan memberikan efek positif dalam berperilaku berkendara dan berlalu lintas karena Account Officer PNM ini Sebagian besar melakukan aktivitas pekerjaannya di jalanan dan banyak menggunakan sepeda motor.
Kegiatan Safety Riding JR Account Officer PNM dibuka oleh Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Operasional PT. PNM Sunar Basuki.
Turut hadir Kasidukdikmas Korlantas Polri AKBP Danang Syarifudin, Kompol Hambali selaku Kasi Dikmas Polda Metro Jaya, Sekretariat Perusahaan PT. PNM L. Dodot Patria Ary, Kepala Seksi Lalulintas Jalan Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur Bernd Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Diarto , Kepala Cabang PT. PNM DKI Jakarta Linda Diana, serta Kepala Cabang Utama Jasa Raharja DKI Jakarta Suhadi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan edukasi untuk menurunkan angka kecelakaan. Skill dan attitude di jalan juga sangat penting sehingga kita bisa melindungi diri sendiri dan untuk orang lain.” kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Selama Semester I 2022 (Januari hingga Juni), PT. Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.
Berdasarkan data dari PT. Jasa Raharja, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode Semester I 2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19. (*)