Jaksa Masuk Sekolah, Beri Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 5 Makale

TANA TORAJA- Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diselenggarakan Kejaksaan Negeri Tana Toraja di SMP Negeri 5 Makale, Rabu (30/10/2019). Jaksa memberikan pemahaman akan tugas, fungsi dan kewenangan kejaksaan serta pendidikan hukum kepada siswa-siswi di sekolah tersebut.

Kepala Kejari Tana Toraja, Jefri P Makapedua mengatakan program ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi pelajar agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum terutama penyalagunaan narkoba.

“Kami memberikan pengarahan berkaitan tugas dan fungsi jaksa secara umum. Kami juga menyampaikan materi terkait penegakan hukum, kewajiban para siswa dan tentang perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang sering dialami remaja saat ini, terutama penyalagunan narkotika,” kata Jefri.

Kegiatan program JMS ini dilaksanakan oleh Kejari Tana Toraja dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan pemerintah setempat untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di sekolah-sekolah. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.

Baca Juga :   Warga Lembang Sarapeang Tator Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Adapun yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Intel Kejari Tana Toraja, Ariel D Pasangkin yang membawakan materi tentang peraturan perundang-undangan terutama mengenai bahaya narkotika dan sanksi hukumnya bagi pengedar maupun pengguna narkoba.

Dan, Jaksa Amanat Panggalo memberikan materi tentang pengenalan terhadap Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Anak yang selama ini belum pernah didapatkan oleh siswa-siswi di bangku sekolah.

“Saya berharap para siswa-siswi menghindari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pornografi, kenakalann remaja, perkelahian antar pelajar dan potensi tindak pidana lainnya serta menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab sebagai generasi penerus cita-cita pembangunan bangsa,” harap Jefri.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 5 Makale, Benyamin Battong mengapresiasi program JMS. Dia mengatakan pemberian ilmu hukum terhadap siswa sangat penting agar mereka tidak melakukan hal-hal yang berbau kriminal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Baca Juga :   Polres Enrekang : Pelaku Penipuan Lewat Henpone Adalah Warga Maros

“Saya sangat mendukungan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah  ini terutama untuk pencegahan penyalahgunan narkoba dan adanya pengenalan dini tentang seksual dan juga korupsi,” kata Benyamin. (tts)

Pos terkait