Manokwari, kabartimur.com– Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Kepada awak media, ia menegaskan bahwa Manokwari tetap mendukung keputusan pemerintah pusat, termasuk kebijakan Presiden.
“Sebagai bagian dari pemerintah pusat, kita harus menyesuaikan diri. Kita tetap mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden,” ujarnya, senin (10/2/2025).
Ia mengakui, pemangkasan anggaran ini berdampak signifikan terhadap kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyesuaikan APBD dengan mengevaluasi sumber-sumber anggaran yang terdampak dan besaran pemangkasan yang terjadi.
“Kami akan melakukan penyesuaian agar belanja daerah tidak melebihi pendapatan yang tersedia,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam APBD Kabupaten Manokwari. Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini.
“Jika ada permintaan bantuan yang belum bisa kami respons, itu karena anggaran kita terbatas. Kita hanya bisa melakukan belanja sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Salah satu dampak pemotongan anggaran ini adalah pembatasan perjalanan dinas. Selain itu, pihaknya masih akan mendalami Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait pemangkasan anggaran untuk mengetahui sektor-sektor mana saja yang terdampak.
“Yang jelas, khusus untuk anggaran fisik di Kabupaten Manokwari dan di seluruh Indonesia, bukan hanya dipangkas, tetapi dihapus. Ini berarti renovasi sekolah, pembangunan ruang kelas, dan proyek infrastruktur lainnya tidak dapat dilaksanakan,” Tandasnya. (Ref/*)