MANOKWARI—Wacana meningkatkan status Polda Papua Barat dari Polda Tipe B ke Tipe A urung. Insfrastruktur yang belum lengkap menjadi penyebab utama batalnya Polda PB naik status akhir tahun ini.
Polda PB belum memiliki Sekolah Polisi Negara (SPN), ada beberapa kabupaten belum memiliki Polres, seperti di Kabupaten Pegunungan Arfak, Tambrauw dan beberapa kabupaten lainnya.
Dari 13 Kabupaten/Kota di Papua Barat, terdapat 9 Polres dan 1 Polres Persiapan, yakni Polres Manokwari, Polres Fakfak, Polres Sorong Kota, Polres Kabupaten Sorong, Polres Sorong Selatan, Polres Kaimana, Polres Raja Ampat, Polres Teluk Bintuni dan Polres Teluk Wondama, sementara di Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Tambrauw dan beberapa Kabupaten lain belum memiliki Polres.
Ditemui usai menggelar Konferensi akhir Tahun 2019, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Tornagogo Sihombing mengaku masih melakukan usaha dan langkah-langkah untuk mewujudkan peningkatan status Polda dari Tipe B menjadi Tipe A.
“Ini kan masih dalam tahap mencari tanah, kalau SPN kan masih tahapan penggarapan bersamaan juga dengan upaya mendirikan Markas Komando (Mako) Brimob Polda,” Kata Brigjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Sebelumnya pemerintah Daerah Manokwari Selatan telah menghibahkan tanah sekitar 154 Hektar lebih kepada Polda Papua Barat. Bupati Markus Waran menyerahkan kepada Irjen Polisi Royke Lumowa saat menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
“Ia meskipun tanah itu sudah di serahkan namun kita harus pastikan lagi, kita dalami dulu, jangan sampai kedepan ketika sudah bangun baru bermasalah,” Kata Tornagogo Sihombing ketika di singgung mengenai tanah persiapan SPN Polda. (AD)