WASIOR – Di tengah upaya keras Pemkab Teluk Wondama bersama Gugus Tugas Covid-19 mengajak warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan, ada oknum pejabat daerah yang justru bersikap malas tahu bahkan terang-terangan mengabaikan aturan untuk pencegahan Covid-19.
Sang pejabat itu diketahui memaksa petugas kapal untuk memperbolehkan penumpang yang tidak memiliki rapid test ikut berlayar dari Manokwari ke Wasior. Padahal sudah menjadi ketentuan wajib bagi setiap pelaku perjalanan untuk melakukan rapid test sebagai deteksi dini pencegahan penularan Covid-19.
Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri mengungkapkan itu dalam rapat Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Sasana Karya, kompleks kantor bupati di Isei, Selasa (15/9/2020).
Indubri tidak membuka siapa oknum pejabat daerah yang bersikap arogan itu. Namun dia menyebut kejadian itu terjadi sekitar dua minggu lalu.
“Ada pejabat yang perbolehkan penumpang naik ke kapal tanpa rapid. Ini sangat disayangkan sekali. Kita pejabat tidak diperkenankan, siapapun dia untuk menaikkan penumpang tanpa rapid (karena membahayakan penumpang lainnya), “ucap Indubri dalam rapat yang dipandu Sekda Denny Simbar.
Selaku Wakil Ketua Gustu Covid-19, Indubri minta petugas lapangan memperkuat pengawasan terhadap arus keluar masuk orang terutama yang melalui jalur laut. Pasalnya, dari laporan yang dia terima, dalam beberapa waktu terakhir jumlah penumpang yang keluar maupun masuk ke Wondama terus meningkat.
Bahkan dalam sekali pelayaran jumlah penumpang bisa menembus 200-orang sehingga nyaris sudah tidak ada perbedaan lagi dengan kondisi normal.
“Jumlah pelaku perjalanan dari luar Papua, dari laporan yang saya terima juga jumlahnya semakin banyak. Ada kemungkinan juga KTP mereka palsu. Oleh karena itu pengawasan terhadap pelaku perjalanan harus jadi perhatian serius, “ujar Indubri yang juga merupakan bakal calon bupati dalam Pilkada 2020. (Nday)