MANOKWARI— Kantor Imigrasi Manokwari mengakui masih ada aktivitas penambang emas ilegal di pedalaman Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, yang berlangsung hingga saat ini. Baru-baru ini, TNI kembali menangkap 4 WNA asal China yang merupakan penambang ilegal dari daerah tersebut.
“Dengan tertangkapnya 4 WNA China ini, masih ada aktivitas penambangan ilegal di sana,” kata Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Pamuji Raharja dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Manokwari, Senin (2/12).
Ia memastikan pihak Imigrasi Manokwari akan fokus kedDaerah tambang emas ilegal tersebut, terutama dalam pengawasan orang asing yang bekerja sebagai penambang.
“Nanti kita akan fokus ke sana, terutama pengawasan orang asing, nanti teman-teman lain juga termasuk Imigrasi Sorong yang wilayahnya cukup luas,” ujar Pamuji.
Saat ini selain 4 WNA asal China diamankan di Kantor Imigrasi, juga terdapat sejumlah barang bukti berupa 10 unit Hendytalky dengan charger, telepon genggam dan alat tambang emas, serta sejumlah uang tunai dalam kurs rupiah, dollar Amerika, dollar Singapura maupun uang ringgit Malaysia.
“Para imigran asal China ini tidak bisa berbahasa Indonesia, mereka menggunakan penerjemah yang merupakan warga Negara Indonesia, tapi kita tidak hadirkan di sini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Tambrauw masuk dalam wilayah pengawasan kantor Imigrasi Sorong, meski secara geografis lebih dekat dengan di Manokwari.
Mengenai tambang emas ilegal di daerah Tambrauw, sebelumnya ditahun 2017, Polda Papua Barat dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Polisi Martuani Sormin, menangkap sekitar 10 orang warga negara asing di sana.
Setelah menjalani proses hukum, 9 diantaranya dideportasi, sementara Zhang Jiyan berhasil kabur sebelum dideportasi. Dia kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua Barat. Dia ditangkap anggota TNI dari Kodam Cenderawasih baru-baru ini.
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan, Zhang Jiyan kini berada di Kantor Imigrasi Manokwari.
“Sudah dilakukan koordinasi dengan teman-teman Imigrasi, mereka sedang melakukan investigasi terhadap ke 4 WNA tersebut. Jadi memang betul 1 diantara 4 WNA itu merupakan DPO Polda,” kata Budi secara terpisah. (AD)