Manokwari, kabartimur.com- Hingga akhir waktu penutupan pengajuan Perbaikan dan Perubahan Hasil Pencermatan DCS di KPU Manokwari, seluruh partai politik selesai menyerahkan administrasi perbaikan.
Ketua Divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Manokwari, Sidarman mengungkapkan bahwa Selain melengkapi kekurangan administrasi (status TMS), beberapa partai juga mengajukan penggantian calon maupun perubahan dapil.
Sidarman membeberkan bahwa meskipun diberi waktu selama 6 hari dimasa pencermatan, namun sejumlah parpol belum bisa melengkapi berkas administrasi pencalonan. Akibatnya, masih ada sejumlah calon-calon tetap dinyatakan TMS.
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi bacaleg pasca Pencermatan pada tanggal 12-15 Agustus dan DCS DPRD kabupaten akan ditetapkan pada 18 Agustus.
“Masyarakat akan diberi kesempatan memberikan tanggapan kepada para caleg di tanggal 19-28 Agustus 2023” tandasnya.
Sebagai informasi bahwa Rekap parpol, status MS dan TMS belum bsa disampaikan. Rekab baru akan diketahui setelah dilakukan vermin. Red/*)