MANOKWARI-Hasil seleksi CPNS tahun 2018 yang diumumkan pada tanggal 31 juli 2020 menuai protes para pencaker di Manokwari.
Hasil yang diumumkan tersebut sebelumnya ditolak oleh Alm. Bupati Manokwari (Demas Paulus Mandacan) untuk diumumkan karena tidak sesuai dengan harapan kesepakatan kuota 80 persen untuk OAP dan 20 persen bagi NonOAP dan hal itu yang membuat pengumuman lambat dilakukan karena terjadi tarik ulur antara pemda Manokwari dan pihak kemenpan.
Dengan diumumkannya hasil seleksi karena desakan pencaker yang menggeruduk kantor BKD dan hasilnya mengecewakan karena tidak sesuai dengan harapan kuota 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk NonOAP.
Selain itu terjadi aksi demo bahkan pemalangan kantor distrik yang mengakibatkan aktifitas tidak berjalan dengan baik.
Menyikapi hal tersebut Plt Bupati Manokwari Drs Edi Budoyo mengungkapkan bahwa hasil yang diumumkan tersebut sama sekali tidak ada intervensi dari daerah dan murni dikeluarkan oleh pusat.
Bahkan Budoyo mengakui bahwa pihaknya tidak ingin mengumumkan hasil tersebut dan telah bersurat dua kali kepada KEMENPAN agar kuota 80:20 Bisa dipertimbangkan namun hasilnya nihil.
“Kita sudah berusaha, dan sebelum alm Bupati meninggal telah mengirim surat kepada kemenpan namun balasan surat dari kemenpan tidak disetujui olehny itu bupati dengan tegas tidak mau mengumumkan saat itu.Karena Tuhan berkehendak lain Bupati akhirnya dipanggil oleh Sang Pencipta dan saya mengisi kekosongan.Sayapun mengirim surat kepada kemenpan namun lambat dibalas dan hasilnya juga tidak disetujui” terang Budoyo.(*)