MANOKWARI- Juru Bicara Gugus Tugas Covid19 Papua Barat dr. Arnoldus Tiniap menyampaikan bahwa pihaknya pada pekan lalu telah menyurati sekitar 14 rumah sakit rujukan di wilayah Papua Barat agar segera mengirim Claim penanganan pasien Covid19 kepada Kementrian Kesehatan.
“Sesuai arahan pusat, kita sudah menyurat minggu lalu ke semua RS untuk kirim daftar Tim Medisnya ke pusat.saya belum tahu apakah mereka sudah kirim atau belum” Kata Arnold Tiniap Senin 15 Juni 2020
Arnoldus mengatakan, pasien Covid19 secara keseluruhan ketika dirawat di rumah sakit maka segala biaya ditanggung oleh Negara melalui Claim Rumah sakit yang akan di kirim ke Kementrian Kesehatan.
“Jadi pasien Covid19 itu tidak bayar, semua ditanggung oleh Negara entah nanti beban itu dikembalikan ke anggaran Covid19 di Daerah atau seperti apa mekanisme” Kata Tiniap.
Tiniap mengatakan di setiap layanan kesehatan atau tim Covid19 di Kabupaten masing-masing petugas Medis memiliki SK ini kemudian di kirim ke pusat untuk dilakukan pembayaran.
“Ya termasuk pasien yang meninggal dunia, jadi kemarin itu dari Kementrian pusat meminta nama-nama petugas”
Tiniap menambahkan bahwa untuk wilayah Papua Barat nanti masing-masing layanan kesehatan yang mengirim data tersebut ke Kementrian, meski demikian dia belum mengetahui satu pasien Covid19 di Klaim dengan biaya berapa.
Ditanya soal rumah sakit Provinsi Papua Barat apakah termasuk rumah sakit yang menjadi rujukan yang kemudian dapat mengirim Claim ke Kementrian Kesehatan kata Tiniap.
“RS provinsi tidak bisa mengklaim biaya dari pusat karena belum ada SK sebagai Rumah Sakit rujukan” jelasnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Teluk Wondama dr. Yoce mengatakan di Kabupaten Teluk Wondama terdapat 3 pasien positif Covid19, pihaknya sedang mengajukan ke data ke BPJS kesehatan untuk di Claim
“Kami sudah mengajukan ke Claim ke BPJS kesehatan” Kata dr. Yoce saat dihubungi melalui telepon seluler Senin 15 Juni 2020.(AD)