Manokwari, kabartimur.com- Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna DPR PB pada Jumat, (26/9/2025) malam.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Royal 3 Aston Niu Hotel, dipimpin oleh Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I, Petrus Makbon dan dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan, penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur, menjelaskan, Perubahan KUA PPAS didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis, yakni :
1. Penyesuaian terhadap dinamika perekonomian nasional yang berdampak pada kondisi fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Papua Barat harus responsif terhadap perubahan situasi ekonomi untuk memastikan anggaran tetap realistis dan dapat diimplementasikan secara optimal.
2. Adanya prioritas pembangunan yang mendesak dan strategis. Dalam perjalanan pelaksanaan APBD, seringkali muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang tidak terduga sebelumnya, namun sangat penting untuk segera ditangani.
3. Optimalisasi belanja daerah lebih efektif dan efisien dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan renstra perangkat daerah. kami berkomitmen mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran, yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
4. Penyesuaian terhadap regulasi dan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memerlukan respon cepat dari pemerintah daerah. Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi, pemerintah daerah harus selalu siap untuk mengimplementasikan kebijakan dan program nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Gubernur menambahkan, dalam penyusunan PPAS, setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain difokuskan pada pembangunan infrastruktur baik jalan dan jembatan, peningkatan infrastruktur perhubungan, upaya penurunan stunting, upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terutama untuk memenuhi belanja perlindungan sosial dalam rangka menghadapi dampak inflasi.
“Karena itu, dalam penyusunan perubahan PPAS sebagai landasan penyusunan perubahan RAPBF Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025, disusun bertumpu pada kondisi kebutuhan dasar masyarakat dan realita permasalahan sosial politik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang relatif sangat dinamis”, jelasnya.
Adapun struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebagai berikut :
1. Rencana Pendapatan Daerah, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, sebesar Rp3.569.891.689.604,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp391.460.242.782,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp3.042.885.447.175,00, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp135.545.999.647,00.
2. Rencana Belanja Daerah adalah sebesar Rp3.703.833.675.769,94, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2.133.429.868.663,87, Belanja Modal sebesar Rp465.697.339.800,07,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp60.000.000.000,00, dan Belanja Transfer sebesar Rp1.044.706.467.306,00.
3. Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan, berupa Sisa Lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp133.941.986.165,94, dan pengeluaran pembiayaan nihil.
Diakhir pengantarnya, Gubernur mengapresiasi peran konstruktif DPRP Papua Barat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan yang dijalankan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan Papua Bara”, ujar Dominggus.
Pihaknya berharap, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci sukses pembangunan Papua Barat. Ia meyakini, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, visi misi pembangunan yang telah kita canangkan bersama dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk Pembahasan RAPBD 2025. ( Red/*)