MANOKWARI, Kabartimur.com- Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan resmi mengukuhkan Zainuri menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, menggantikan Moch. Fahrudin yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Informasi Pengawasan (Kapusinfowas) BPKP di Ruang Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Kamis (27 /1/2022).
Selanjutnya, Pengukuhan dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan dari Fahrudin kepada Zainuri yang dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU penerapan tata kelolah perusahaan yang baik, pengembangan manajemen dan peningkatan kinerja antara kepala perwakilan BPKP Provinsi Papua dengan 6 direktur RSUD.
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan dalam sambutannya berharap Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dapat membantu mengawal program-program utama Pemerintah Provinsi Papua Barat di tahun 2022 dengan Peningkatan kualitas kerja dengan pola kepemimpinan yang baik.
Pertama pemulihan ekonomi berbasis keunggulan daerah dan kesehatan dampak pandemi Covid-19.
Kedua meningkatkan kualitas SDM melalui penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi wiayah.
Ketiga, meningkatkan pembangunan infrastuktur wilayah dan pelayanan dasar.
Keempat, meningkatkan pembangunan wilayah berbasis komoditi unggulan dan sumber daya alam.
Kelima peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta pemantapan otonomi khusus.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sesuai amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 pasal 59 ayat (2) dan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, memandang perlu untuk memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Pihaknya Berharap pejabat yang baru dikukuhkan agar segera aktif bekerja dan membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah dan semua stakeholder dan melanjutkan program yang ada serta meningkatkan kinerja yang baik
Sally menjelaskan bahwa BPKP selaku Auditor Presiden, mendapat perintah secara langsung dari Presiden, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, maupun arahan pada rapat terbatas (ratas), untuk berperan aktif mengawal pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah dan daerah, melalui pemberian consulting dan assurance, dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan, demi terwujudnya good governance dan clean government.
Selain itu Sally menyebut, peran dan fungsi BPKP dalam mengawasi pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah antara lain meningkatkan Penerapan Tata Kelola BUMD dan BLUD yang baik, Pengembangan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.
“Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 6 Direktur BUMD dan BLUD RSUD di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong. Sebagi bentuk komitmen penerapan penata kelolahan yang baik dana Manajemen BUMD dan BLUD” ujarnya.
Pihkanya berharap Pemerintah daerah juga dapat berperan aktif mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam melakukan penyertaan modal kepada BUMD dan BLUD, memastikan efektivitas BUMD dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah termasuk kontribusinya terhadap peningkatan ekonomi serta kemampuan fiskal daerah, memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMD dan BLUD, dan mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Intern (SPI) BUMD dan BLUD” ucap Sally Salamah.
Turut hadir dalam acara ini Pimpinan DPR PB, Ketua MRPB, Pimpinan Forkopimda, Bupati Manokwari , Bupati Sorong dan Pimpinan Instansi Vertikal. (Red)