WASIOR –Tenaga honorer dan pencari kerja (pencaker) yang tidak lulus seleksi CPNS formasi 2018 Kabupaten Teluk Wondama mendesak Pemkab mengakomodir mereka menjadi PNS.
Mereka meminta Pemkab Wondama mengusulkan tambahan kuota CPNS sebanyak 1000 formasi pada penerimaan CPNS formasi 2019 dan 2020.
Aspirasi itu disampaikan sedikitnya 100 massa pencaker di kantor BKD atau yang sekarang berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Iriati, Wasior, Senin (28/9). Mereka menggelar aksi di kantor BKPSDM untuk menyampaikan ketidakpuasan atas hasil CPNS formasi 2018 telah diumumkan pada 25 September lalu.
Di hadapan Ketua DPRD Herman Sawasemariai, Sekda Denny Simbar dan Kepala BKPSDM Ujang Waprak, massa pencaker meminta jaminan dari Pemkab agar mereka semua bisa diakomodir menjadi PNS pada penerimaan CPNS untuk formasi 2019 dan 2020.
“Pemerintah Teluk Wondama tidak lagi menerima pencari kerja tambahan dari luar Teluk Wondama, namun mengakomodir yang tidak lulus tes CPNS 2018, “demikian salah satu butir aspirasi yang dibacakan Rosalia Rumbrapuk.
Massa juga minta dalam penerimaan CPNS formasi 2019 dan 2020 agar tidak dilakukan pembatasan usia maksimal supaya memberikan peluang kepada honorer daerah yang sudah berusia di atas 35 tahun.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Wilayah Selatan Adrian Worengga yang ikut mendampingi massa menegaskan agar Pemkab mengutamakan orang asli Papua (OAP) dalam setiap penerimaan CPNS.
Dia menilai hasil CPNS formasi 2018 telah mengabaikan amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di tanah Papua yang mengatur tentang keberpihakkan terhadap OAP.
“Penerimaan CPNS begini utamakan orang Papua supaya orang Papua tidak minta merdeka. Ini mereka punya negeri. Saya mau tanya Otsus itu untuk siapa, “tandas Worengga.
Aksi massa pencaker sempat memanas karena terjadi perdebatan sengit antar massa dengan kepala BKPSDM Ujang Waprak. Massa mempertanyakan sejumlah nama yang dicurigai lolos CPNS karena adanya permainan seperti nilainya di bawah standar, umurnya sudah melewati 35 tahun bahkan ada nama yang disinyalir tidak ikut tes sama sekali.
“Saya pastikan semua yang lulus itu ikut tes. Tidak ada yang tidak ikut tes. Kalau soal umur lewat kami tidak tahu karena pendaftaran bukan di sini (BKPSDM) tapi bisa di mana saja, “kata Ujang.
Massa juga bersikeras meminta agar ditampilkan nilai yang diperoleh semua peserta tes supaya bisa diketahui ada tidaknya permainan.
Namun demikian hal itu tidak dipenuhi. Alasannya semua kabupaten di Papua Barat yang pengumuman CPNS-nya sempat juga tidak menampilkan nilai pada pengumumannya.
“Semua kabupaten, ada 5 kabupaten formatnya seragam seperti itu. Adik-adik bisa lihat di Mansel (Manokwari Selatan) juga tidak ada nilai, “kata Ujang.
Adapun berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan pencaker, Sekda Denny Simbar menyatakan, Pemkab akan memperhatikan hal itu dengan sungguh-sungguh.
“Akan mengusulkan formasi khusus tenaga honorer dan pencari kerja yang tidak lulus dalam seleksi formasi tahun 2018 untuk diakomodir pada formasi tahun 2019 dan 2020. Untuk pelamar formasi tahun 2019 dan 2020 dikhususnya bagi pelamar yang tidak lulus CPNS formasi 2018, “ demikian bunyi surat pernyataan yang dibacakan Ketua DPRD Herman Sawasemariai. (Nday)