Gelar Rapat Pelaksanaan Penilaian KKP HAM, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dorong Kabupaten Manokwari Raih Predikat KKP HAM Tahun 2022

MANOKWARI, Kabartimur.com – Dalam rangka mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) Tahun 2022 di Provinsi Papua Barat, secara khusus di Kabupaten Manokwari, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat melalui Sub Bidang Pemajuan HAM menggelar Rapat Pelaksanaan Penilaian KKP HAM bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Manokwari, Kamis (9/6/2022).

Rakor yang dihelat di Ruang Rapat Bagian Hukum tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Jonson Siagian.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pengarahan instrumen penilaian KKP HAM dari Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari, Nuning Dwi Lestari.

Baca Juga :   Bupati Haltim Serahkan Bantuan Kepada 26 Majelis Ta'lim dan 9 Gereja di Wasile-Wasile Tengah.

Adapun instrumen penilaian KKP HAM yang dijabarkan oleh Kabagkum yaitu Laporan Hak Atas Kesehatan, Laporan Hak Atas Pekerjaan, Laporan Hak Atas Pendidikan, Hak Atas Informasi dan beberapa hak dasar lainnya.

Diharapkan dengan adanya rapat ini, kiranya dapat memacu semangat OPD terkait dalam melengkapi data instrumen penilaian KKPHAM sehingga Kabupaten Manokwari dapat menggondol predikat KKP HAM Tahun 2022.

Rakor ini dihadiri oleh berapa pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ieriman Manda serta jajaranya.

Sebagai informasi, penilaian KKP HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang merujuk pada Pasal 2 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021.(Red)

Baca Juga :   Bahas Isu Strategis Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Rakor Dilkumjakpol

Pos terkait