Gelar Penyuluhan Hukum, Kejari Manokwari Sebut Siap Kerjasama Cegah Praktik Korupsi di Wondama

WASIOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menyatakan siap bekerjasama dengan Pemkab Teluk Wondama untuk pencegahan praktik korupsi di lingkup Pemda.

Kejari Manokwari juga siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional maupun proyek skala besar yang dilaksanakan Pemkab Teluk Wondama.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro pada acara Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar Kejari Manokwari bagi jajaran Pemkab Teluk Wondama di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Senin (11/4/2022).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Kejari Manokwari dibuka oleh Bupati Hendrik Mambor. Ikut hadir Ketua DPRD Herman Sawasemariai, Sekda Denny Simbar juga para pimpinan perangkat daerah serta pejabat eselon III dan IV.

“Kami harap SKPD tidak datang ke Kejaksaan karena ada kertas biru atau kertas merah (surat panggilan pemeriksaan). Sebelum sampai ke situ, mungkin ada hal-hal yang bapak ibu kurang tahu secara hukum kami bisa berikan pembinaan-pembinaan. Kami siap bekerjasama untuk bisa mencegah adanya praktik korupsi,” kata Teguh.

Baca Juga :   Bentuk Pramuka Berprestasi, Kwarcab 3305 Teluk Wondama Gelar Lomba Tingkat Pramuka Penggalang

“Kejaksaan sekarang sudah bisa dikatakan lebih humanis. Kalau yang menyangkut kerugian negara, kalau bisa pengembalian, (dilakukan) pengembalian saja. Kalau memang tidak baru setelah 60 hari bisa diproses lanjut, kalau dilimpahkan oleh Inspektorat, “lanjut Teguh yang baru satu pekan lebih menjabat Kejari Manokwari.

Berkaitan dengan itu, Bupati Hendrik Mambor menyebutkan Pemkab Teluk Wondama telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Manokwari pada 2021.

Mambor berharap MoU masih bisa menjadi landasan bagi Kejari Manokwari untuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum bagi Pemkab Teluk Wondama jika diperlukan.

“Tahun 2021 sudah ada MoU antara Pemda Teluk Wondama dengan Kejari Manokwari. Mudah-mudahan itu masih bisa berlaku, “ujar Mambor.

Dalam kesempatan itu, Teguh Suhendro mengemukakan rencana Kejari Manokwari untuk membuka kantor perwakilan di Wondama agar bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat termasuk terhadap Pemkab Teluk Wondama.

Baca Juga :   204 Balita di Teluk Wondama Stunting, Wabup Andi Kayukatuy Optimistis Pemda Bisa Tangani

Sebagai informasi, Kabupaten Teluk Wondama sampai saat ini belum memiliki kantor kejaksaan sendiri sehingga masih dalam wilayah pelayanan Kejari Manokwari.

“Kami berkeinginan ada kantor perwakilan di Teluk Wondama sehingga bapak ibu tidak perlu repot-repot (ke Manokwari). Paling tidak ada LO-nya (pejabat penghubung), ya sebulan sekali harus ada barangkali ada hal-hal yang dibutuhkan di sini, “ucap Teguh. (Nday)

Pos terkait