Fraksi Golkar dan Hanura Demokrasi Dorong Pembentukan Kotamadya Manokwari, Kabagpemotda: Kami Siap!

MANOKWARI, kabartimur.com- Fraksi Golkar,dan fraksi Hati Nurani (Hanura) Demokrasi kabupaten Manokwari mendorong pemerintah kabupaten Manokwari melalui bagian pemerintahan dan otonomi daerah untuk segera membentuk kotamadya.

Hal tersebut disampaikan oleh fraksi Golkardan fraksi Hanura Demokrasi rapat paripurna Kabupaten Manokwari Masa Sidang II Tahun 2023 Tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Manokwari Terhadap RANPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari, senin (31/7/2023).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana rapat paripurna tersebut sejumlah fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi strategis yang berisikan saran masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan tata kelolah keuangan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Manokwari ke depan.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi daerah setda kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, S.STP.,M.Si menyampaikan bahwa terkait usulan yang disampaikan oleh fraksi Golkar dan Hanura Demokrasi melalui rapat paripurna , pihaknya akan menampung usulan inisiatif DPRD untuk kemudian disampaikan kepada bupati Manokwari dan nantinya akan disesuaikan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya penataan daerah.

Baca Juga :   Parjal Tuding Dinas PU PB Lakukan Pembohongan Publik Terkait Proyek Penunjukan Langsung

Aronggear mengakui bahwa ditahun 2022 bagian pemerintahan kabupaten Manokwari sudah mengkaji dan mengusulkan kota Manokwari menjadi kotamadya sebagai ibukota provinsi Papua barat namun dalam perkembangannya ditunda karena Moratorium.

” Mengenai kelengkapan administrasi berupa kajian teknis, kewilayahan, dan administrasi pada prinsipnya bagian pemerintahan kita siap menerima usulan yang dimaksud. sedang pengkajiannya kami menunggu arahan ” kata Aronggear kepada kabartimur.com usai mengikuti Rapat Paripurna Kabupaten Manokwari Masa Sidang II Tahun 2023 Tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Manokwari Terhadap RANPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Manokwari, senin (31/7/2023).

Lanjut Aronggear mengungkapkan bahwa proses kajian ditahun 2022 bagian pemerintahan telah mengkaji usulan tersebut namun hanya mengkaji kapasitas dasar sedangkan untuk administrasi dan kewilayahan belum dikaji.

Baca Juga :   Sebanyak 114 Siswa Ikut Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD di Manokwari

Olehnya itu kata Aronggear jika semua persyaratan telah terpenuhi maka pemerintah kabupaten Manokwari akan mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementrian dalam negeri untuk disetujui.(Red/*)

Pos terkait