MANOKWARI, Kabartimur.com- Dalam rangka upaya bersama dalam eliminasi Malaria 2024, Perkumpulan Terbatas Peduli Sehat (PtPS) sebagai Sub-Sub Recipien (SSR) dari Persatuan Dharma Karya Indonesia (PERDHAKI) melaksanakan kegiatan sosialisasi tingkat kabupaten yang digelar di Alexander Hotel Manokwari, Kamis 2desember 2021.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten Manokwari yang dibuka langsung oleh Kepala dinkes Kab.Manokwari , dr Bandaso dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari masing-masing OPD terkait dan anggota DPRD yang membidangi kesehatan serta pihak puskesmas dan Pemerintahan desa.
Adapun kegiatan yang dilangsungkan tersebut mensosialisasikan kebijakan eliminasi Malaria Nasional maupun daerah dan situasi pengendalian malaria di kabupaten Manokwari serta adanya dukungan lintas sektor di daerah terhadap penerapan kebijakan eliminasi malaria di desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut menggunakan metode persentase, sharing/diskusi dan penyusunan Rencana Tindak lanjut (RTL).
Kepala dinas kesehatan Kabupaten Manokwari dr. Bandaso dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Tahun 2030 merupakan Target eliminasi malaria Nasional dengan penentuan PETA JALAN ELIMINASI MALARIA DI INDONESIA, maka pada tahun 2019 merupakan awal perencanaan penentuan target melaui RPJMN yaitu 300 Kabupaten/Kota yang akan di targetkan eliminasi di Indonesia berdasarkan kebijakan tahun 2.
Bandaso menyebut bahwa Target eliminasi malaria Nasional Tahun 2030 di Indonesia yaitu dengan usulan sertivikasi eliminasi Malaria-WHO Perwilayah regional dengan tahapan target regional eliminasi tahun 2023 untuk Jawa dan Bali, Tahun 2025 Sumatra, Sulawesi, NTB, Tahun 2027 Regional Kalimantan dan Maluku utara, Tahun 2028 Regional Maluku dan NTT, selanjutnya yang terakhir target tahun 2029 Regional Papua dan Papua Barat.
“Dengan penetapan target tersebut Papua dan Papua Barat berada di tahun akhir untuk menyelesaikan persoalan malaria di Daerahya, dengan kata lain jika pada tahun 2029 Papua dan Papua Barat tidak dapat menyelesaikan persoalan malaria tersebut maka akan mempengaruhi capaian eliminasi yang telah direncanakan melalui peta jalan yang telah direncanakan yaitu Tahun 2030 Eliminasi Malaria Nasional”ujarnya.
Dengan tahapan target Nasional tersebut maka Pemerintah Daerah Papua Barat menyambut dengan dicanangkannya Program Eliminasi Malaria di Hotel Aston Niu Manokwari pada tanggal 09-10 Agustus 2017 lalu oleh Gubernur Papua Barat Dr. Dominggus Mandacan.
Didalam Pencanangan tersebut Gubernur menyatakan seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat harus telah Eliminasi malaria di Tahun 2024, sehingga Target ini lebih awal dari target Nasional dan menegaskan hal ini merupakan kesepakatan Gubernur Papua Barat bersama para Bupati dan Walikota se Provinsi Papua Barat dan hasil kesepakatan bersama ini merupakan antisipasi kemungkinan segala sesuatunya, maka eliminasi malaria Papua Barat harus lebih awal dari target nasional.
Menurutnya, kebijakan Program Malaria diantaranya Desentralisasi, Regulasi untuk meningkatkan komitment Pusat dan Daerah, Kolaborasi Lintas Sektor, Pemberdayaan masyarakat dan Surveylans/Pelayanan Malaria.
Dari kelima (5) komponen kebijakan tersebut mengindikasikan penyerahan kewenangan dari pemerintah Pusat kepada Daerah didalam bentuk regulasi/komitment yang di Aplikasikan/Diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor di bawahnya, yaitu dari Tingkat Provinsi-Kabupaten/Kota hingga pemberdayaan Masyarakat di tingkat Kampung Desa melalui program Penemuan, Pengobatan malaria yang dilakukan oleh kader sebagai perpanjangan Tangan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Bandaso mengungkapkan bahwa Permasalahn yang dihadapi adalah belum adanya kolaborasi yang mendukung sepenuhnya secara bulat yang dapat menyokong pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa, terutama pembiayaan operasional kader di desa didalam pelaksanaan kegiatan Surveylans/pelayanan malaria di Desa.
Oleh karena itu diperlukan kekuatan komunikasi, dukungan yang kuat dari berbagai sektor di tingkat Provinsi-Kabupaten-hingga Desa didalam arah kebijakan dan penganggaran didalam bentuk komitment bersama/Lintas Sektor.
“Komitment antara Pemerintah Pusat dan Daerah itu juga sektor di tingkat Kabupaten harus telah dapat merencanakannya didalam Program dan Anggaran dan mengintegrasikannya ke pemerintahan Desa di bawahnya, sehingga adanya Integrasi Program pengentasan Malaria antara Pemerintah Kabupaten dan Desa tersebut diharapkan program kerja yang ada di tingkat kampung telah memuat anggaran dukungan Surveylans/Pelayanan bagi Kader Malaria” harapnya.
Bandaso mengungkapkan, bahwa Pada tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi bersama Dinas Kesehatan kabupaten se Provinsi Papua Barat dan PERDHAKI telah mengadakan pelatihan bagi tenaga Kader Malaria untuk di tempatkan di wilayah desa Endemis, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari berkerjasama dengan PERDHAKI sendiri telah melatih 72 kader untuk 72 desa sasaran.
“Sasaran ini ditetapkan berdasarkan data Annual Paracite Incident (API) dan jumlah kasus, Pelatihan Kader Malaria Desa ini merupakan Wujud dari pelaksanaan kebijakan Nasional serta Komitment Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu Pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan Surveylans/Pelayanan Malaria dalam rangka mempersiapkan sumberdaya manusia yang akan bekerja mengentaskan malaria di zona Merah(API) tinggi” ujarnya.
Sedangkan tahapan di tingkat kabupaten sendiri terdiri dari Pembebasan dan Pemeliharaan, Pembebasan merupakan upaya menghilangkan kasus penularan setempat dan Pemeliharaan merupakan upaya mempertahankan status bebas malaria dengan mencegah terjadinya penularan baru.
Tahapan-tahapan tersebut di wujudkan dalam rupa tahapan kegiatan spesifik yaitu Akselerasi dan intesifikasi, akselersi sendiri memiliki tujuan menurunkan (API) dan menurunkan angka kematian akibat malaria.
Sementara Intensifikasi menurunkan API hingga kurang dari angka 1 per 1000 penduduk dan Mengurangi Jumlah desa yang aktif menularkan malaria.
“Tahapan Pembebasan, Pemeliharaan, Kegiatan Spesifik Akselerasi dan Intensifikasi inilah yang akan terjabarkan didalam kegiatan kerja Kader melalui pendamping Kader (Tenaga Kesehatan) di Puskesmas” terang Bandaso.
Ia menambahkan, Peran Kader amat sangat vital dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan dari tenaga kesehatan di Desa, Kader dan Tenaga Kesehatan Puskesmas memiliki peran didalam penemuan dan pengobatan malaria di Desa namun Kader memiliki peran aktif yang lebih didalam Pembebasan dan Pemeliharan dikarenakan Kader tinggal di Desa tersebut.
“Dengan telah dilatihnya 72 Kader di Kabupaten Manokwari maka Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama PERDHAKI telah mempersiapkan Sumberdaya Manusia di Desa, namun diharapkan peran dari kerjasama Lintas sektor untuk membuatnya berjalan, mempertahankannya sehingga Program Penemuan Kasus malaria di Desa dapat terus dikerjakan dengan Efektif, Efisien sehingga menghasilkan progres yang Optimal menuju Manokwari Bebas Malalaria 2024” Imbuhnya.
Senada disampaikan oleh manager Program Rizal bahwa tingginya Kasus Malaria di Manokwari harus menjadi perhatian semua pihak bukan hanya dari LSM dan dinas tapi ada komitmen pemerintah pusat sampai pemerintahan tingkat bawah dan harus terlaksana.
Melalui kegiatan Sosialisasi tersebut pihaknya berharap mencapai kesepahaman dan menjalin dukungan maupun kerjasama dalam satu tujuan yang sama yang melibatkan banyak komponen untuk mencapainya.
“Pemberantasan Malaria baik ditingkat provinsi hingga desa karena adanya penyebaran yang meluas mulai dari perkotaan hingga daerah yang sulit untuk dijangkau sehingga diperlukan peran serta semua pihak terutama pemegang kebijakan untuk mendukung eliminasinya.Karena eliminasi merupakan tanggungjawab kita bersama” tandas Rizal.(Red/Lisna)