HALTIM, kabartimur.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, kembali dikeluhkan warga. Kali ini, keluhan datang dari Sukardi, warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, yang mengaku kesulitan mengurus penerbitan Kartu Keluarga (KK).
Sukardi mengaku sudah dua kali mendatangi Kantor Dukcapil Halmahera Timur di Kota Maba untuk mengurus dokumen tersebut. Namun hingga kini, KK miliknya belum juga diterbitkan.
Menurutnya, berbagai alasan disampaikan oleh pegawai Dukcapil yang dinilai justru menyulitkan masyarakat.
“Saya bersama istri sudah dua kali datang ke Kantor Capil, tapi alasannya selalu ini rusak dan itu rusak, jadi harus menunggu,” ungkap Sukardi, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pada kunjungan pertama dirinya sempat diberi informasi oleh salah seorang operator bahwa KK yang diurus dapat diambil pada pekan berikutnya.
Namun saat kembali datang dari Desa Subaim ke Kota Maba untuk mengambil dokumen tersebut, Sukardi justru kembali mendapat penjelasan yang berbeda dari petugas.
“Saat kami dari Subaim ke Kota Maba untuk mengambil KK, kami justru mendapat alasan lain dari pihak Capil, katanya ada mesin rusak dan sebagainya,” ujarnya.
Padahal, kata Sukardi, Kartu Keluarga merupakan dokumen administrasi kependudukan yang sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan pendidikan, layanan kesehatan, hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Ia juga menilai persoalan pelayanan di Dukcapil Halmahera Timur bukan pertama kali terjadi. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sebelumnya sudah pernah mendapat perhatian dari Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
Meski demikian, hingga kini masih saja ditemukan kendala pelayanan publik yang dinilai menghambat kebutuhan masyarakat.
“Kalau pelayanan Dukcapil masih seperti ini, kami sangat kecewa karena sudah menghabiskan banyak waktu dan biaya, tapi hasilnya tidak sesuai harapan,” tandasnya. (*)
Penulis: Aples






