HALTIM,Kabartimur.Com -Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Kepada Dinas Terkait yang menerima bantuan dana Afirmasi dari Kementerian Desa Tertinggal harus betul-betul difokuskan pada wilayah Transmigrasi.
Sekertaris Komisi II Bahmit Djafar mengatakan, Bantuan Dana afirmasi yang diberikan oleh Kemdes PDTT itu ada dua paket yang paket pertama sebesar Rp 10 miliar dan yang kedua itu Rp 1,4 miliar, yang nomenklaturnya itu pembangunan jalan dan peningkatan jalan desa strategis yang anggarannya melekat di dinas perhubungan.
“Bantuan dana Afirmasi yang melekat di dinas perhubungan yang alokasi anggarannya dikhususkan pada Pembangunan dan peningkatan jalan desa strategis, yang berada di wilayah Transmigrasi,” Ujar Djafar, Senin (06/06/2022).
Lanjut dia katakan, bantuan Dana afirmasi yang diberikan Kemdes PDTT tersebut harus difokuskan pada jalan atau jalur yang masih terputus yang dikeluhkan masyarakat.
“Salah satunya, Dana Afirmasi itu harus dialokasikan pada pembuatan jalan yang terputus dari SP2 ke desa Pumlanga yang sering dikeluhkan, sehingga kami meminta agar dana afirmasi harus difokuskan ke jalur tersebut,” harap Djafar.
Pihaknya menyebut, Minggu depan komisi II akan mengundang dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan untuk membicarakan dana afirmasi dari kemdes yang difokuskan pada wilayah Transmigrasi yakni SP1, sampai dengan SP5.
“Kami dari Komisi II meminta supaya akses yang terputus tersebut bisa disentuh dana Afirmasi, karena ini jalan penghubung, nanti teknis nya ada di Dinas terkait, untuk itu kami akan memanggil Dinas terkait untuk membicarakannya,” Pungkasnya.(Red/Ruslan)