HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),melakukan rapat dengan sejumlah SKPD dilingkup Pemda Haltim, diantaranya Dinas Kesehatan dinas pendidikan, BPKAD dan BKD Haltim, melakukan rapat bersama terkait dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan dan tunjangan daerah Terpencil ASN Haltim.
Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Hasanudin Ladjim saat dikonfirmasi setelah rapat mengatakan DPRD Haltim meminta rekomendasi kepada Dinas Keuangan Haltim agar mengkaji kembali penetapan pemberian TTP yang berdasarkan kriteria.
“DPRD Kabupaten Halmahera Timur meminta kepada dinas keuangan agar pemberian TPP harus dikaji kembali karena pemberian TTP harus disesuaikan dengan 4 kriteria tersebut. Setelah melakukan rapat alangkah baiknya TTP yang diberikan sesuai dengan kriteriat itu diberikan semuanya kepada seluru ASN, kecuali ASN yang baru mutasi ke Haltim,” Ujar Hasanudin, Selasa kemarin (22/03/2022) diruangan komisi.
Lanjutnya, DPRD Haltim memberikan catatan pada Pemda Haltim mengenai Pemotongan Gaji Rp 200.000, yang berlaku disemua PNS itu, seharusnya berlakunya TTP di Semua PNS yang ada di Haltim tampa terkecualai.
“Karena menurut hemat kami Guru yang mendapatkan sertifikasi kemudian mendapatkan tunjangan daerah terpencil, kalau dibandingkan dengan pendapatan guru yang berada di daerah normal atau bukan daerah terpencil, itu dibandingkan dengan mereka punya pengeluaran itu sama saja, karna akses transportasinya mahal,” tuturnya.
Dikatakanya, DPRD Haltim juga memberikan catatan kepada Pemda Haltim, agar yang ber KTP bukan Haltim, namun menjadi PNS di Haltim itu kami meminta agar pembayaran TTP nya ditangguhkan.
Kemudian berkaitan dengan soal pendidikan kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan BKD haltim agar mengevaluasi kembali guru-guru yang telah dimutasi termasuk beberapa Kepala Sekolah yang telah dimutasi di beberapa sekolah.
“Mutasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan BKD haltim harus ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masing-masing sekolah makan ada yang kelebihan dan juga bahkan ada yang kekurangan guru itu harus ditinjau kembali,” tandasnya.
“Sehingga dari sisi penempatan tersebut bisa menghadirkan rasa kenyamanan bagi guru guru maupun kepala sekolah yang menjalankan tugas sesuai dengan kebutuhan sekolah,” tambahnya.
DPRD Haltim juga merekomendasi kepada Dinas Kesehatan agar segera melakukan evaluasi terhadap seluruh dokter-dokter yang dianggap bermasalah berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan DPRD terkait dengan pelayanan masyarakat di Beberapa puskesmas di Halmahera Timur.
(Red/Ruslan )