DPRD Halmahera Timur Gelar Sidang Paripurna,Mendengar Pidato Ubaid Yakub Tentang Refleksi Pembangunan Haltim Selama 22 Tahun

HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),Maluku Utara (Malut), Menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke 22 Kabupaten Halmahera Timur.Sabtu,(31/05/2025).

Agenda Sidang Paripurna adalah mendengar Pidato Bupati Ubaid Yakub tentang Refleksi Pembangunan Halmahera Timur selama 22 Tahun.

Karena itu dalam Sambutan  tersebut Ubaid mengajak seluruh Masyarakat Halmahera Timur untuk merenungi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.

Bupati Ubaid Memaparkan Secara umum evaluasi terhadap kinerja Pembangunan daerah dapat dilihat dari beberapa indikator makro, diantaranya
kinerja keuangan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur,”ungkapnya.

Kinerja keuangan daerah Kabupaten Halmahera Timur kata Ubaid, dapat dilihat struktur pendapatan daerah selama tahun 2023
sampai 2025 mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan.

Diapun mulai merinci, Pada tahun 2023 total pendapatan daerah hanya sebesar Rp.1.028.329.966.043,63 (Satu Triliun, Dua Puluh Delapan Milyar, Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan juta, Sembilan ratus enam puluh enam ribu, empat puluh tiga rupiah, koma enam puluh tiga sen), mengalami peningkatan menjadi Rp.1.368.723.914.438 (Satu Triliun, Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Milyar, Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Sembilan ratus empat belas ribu rupiah) pada
tahun 2025.

Baca Juga :   Pemda Haltim, Desak PT Antam Segera Tangani Pengelolahaan di Daerah Lingkar Tambang

Menurutnya Sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terbesar pada peningkatan pendapatan daerah Haltim pada tahun 2023, yang pertama adalah bersumber DAU (dana alokasi umum) sebesar 45,06 %.

Kedua DBH (dana bagi hasil) sebesar 26,41%, dan PAD sebesar 3,785.
Akan tetapi pada tahun 2024, Ubaid Bilang, kontribusi terbesar pendapatan daerah Haltim adalah DBH (dana bagi hasil) sebesar 58,98 %, kedua DAU 24,58%, dan PAD 3,19%.

Kinerja keuangan daerah Kabupaten Halmahera Timur dilihat struktur pendapatan daerah selama tahun 2023
sampai 2025 mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan.

Pada tahun 2023 total pendapatan daerah hanya sebesar Rp.1.028.329.966.043,63 (Satu Triliun, Dua Puluh Delapan Milyar, Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan juta, Sembilan ratus enam puluh enam ribu, empat puluh tiga rupiah, koma enam puluh tiga sen), mengalami peningkatan menjadi Rp.1.368.723.914.438 (Satu Triliun, Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Milyar, Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Sembilan ratus empat belas ribu rupiah) pada tahun 2025.

Baca Juga :   Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Komitmen Wujudkan  Transformasi dan Pembangunan berkelanjutan

Sumber pendapatan yang memberikan kontribusi terbesar pada peningkatan pendapatan daerah Haltim pada tahun 2023, yang pertama besumber DAU (dana alokasi umum) sebesar 45,06 %, kedua DBH (dana bagi hasil) sebesar 26,41%, dan PAD sebesar 3,785.

Akan tetapi pada tahun 2024 kontribusi terbesar pendapatan daerah Haltim adalah DBH (dana bagi hasil) sebesar 58,98 %, kedua DAU 24,58%, dan PAD 3,19%.

Berdasarkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Timur menunjukan bahwa sejak tahun 2024
kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil Sumberdaya Alam dibidang kehutanan, perikanan dan pertambangan, memiliki kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Timur,”ucapnya.

Artinya peningkatan atau tinggi rendahnya Pendapatan Daerah Haltim sudah sangat ditentukan oleh penerimaan dari Dana Bagi Hasil.

Sementara dana bagi hasil (DBH) sangat ditentukan oleh adanya investasi di daerah, dan investasi tidak hanya ditentukan oleh pasar global, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum dan kondusifitas wilayah.

Baca Juga :   Polisi Buru Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Kampung Kafiar Manokwari

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan terus mendorong investasi, sekaligus memastikan kenyamanan dan keberlangsungan investasi.

Namun Pemerintah Daerah juga menghimbau kepada para investor yang melakukan aktifitas investasi di Kabupaten Halmahera Timur untuk mematuhi dan melaksanakan kewajiban ke negara, daerah dan Masyarakat yang diperintahkan dalam peraturan peundangan-undangan.

Selain peingkatan pendapatan daerah, Halmahera Timur juga memiliki tata Kelola keuangan daerah yang baik,dan Alhamdulillah berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPK perwakilan Maluku Utara sejak tahun 2016- 2024 atau selama 9 Tahun berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mendapat Opini atau predikat WTP (wajar tanpa pengecualian)
(*).

Penulis : Aples

Pos terkait