DPP dan DPD PDI Perjuangan Diharapkan Mendengar Aspirasi Suara Rakyat Arfak

Demus Saiba dan Aleksi Sayori kepada wartawan, di Kompleks Angkasa Mulyono, Kamis (3/10/2024).
Demus Saiba dan Aleksi Sayori kepada wartawan, di Kompleks Angkasa Mulyono, Kamis (3/10/2024).

Manokwari, kabartimur.com– DPP dan DPD PDI Perjuangan Diharapkan Mendengar Aspirasi Suara Rakyat Arfak

Manokwari, TP – DPD PDI Perjuangan Papua Barat, diharapkan mendengar dan menerima aspirasi suara rakyat Arfak, terkait unsur pimpinan DPR Provinsi (DPRP) Papua Barat periode 2024-2029.

Untuk diketahui, simpatisan Anggota DPRP Papua Barat, Nakeus Muid sebelumnya mendesak DPP dan DPD PDI Perjuangan Papua Barat, menunjuk Nakeus Muid sebagai unsur pimpinan defenitif dalam hal ini Wakil Ketua 1 DPRP Papua Barat yang menjadi milik PDI Perjuangan.

“Kami menyampaikan aspirasi dari masyarakat, kenyataan di lapangan Pak Nakeus memperoleh suara paling banyak 4.300 lebih suara,” ujar Koordinator Tim Kerja Nakeus Muid daerah Warpramasi, Demus Saiba kepada wartawan, di Kompleks Angkasa Mulyono, Kamis (3/10/2024).

Dengan hasil itu, masyarakat Arfak yang memberikan suara mereka menghendaki Nakeus Muid bisa menjadi unsur pimpinan DPRP Papua Barat sebagai Wakil Ketua 1.

Baca Juga :   Partai PKS Papua Barat Launching Bacaleg

“Kita dan masyarakat sudah berjuang dan berkorban, mereka menginginkan Bapak Nakeus Muid menjadi unsur pimpinan karena selain anak Arfak, orangnya terbuka, ringan tangan. Ini yang diharapkan suara dari masyarakat pendukung Nakeus Muid menjadi pimpinan supaya bisa melihat mereka semua,” ungkapnya.

Dirinya berharap, DPP dan DPD PDI Perjuangan Papua Barat dapat mendengar dan menerima aspirasi masyarakat Arfak, sehingga dapat melakukan revisi SK penetapan yang sudah keluar, dan mendefenitifkan Nakeus Muid sebagai Wakil Ketua 1 DPRP Papua Barat.

“Aksi kemarin yang pendukung lakukan kemarin bukan untuk melawan negara, tetapi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Mungkin kita akan lakukan aksi yang besar-besaran kalau aspirasi ini tidak dijawab. Ketua DPD harus ingat janjinya kepada Pak Nakeus Muid,” ungkapnya.

Koordinator Distrik Mansel dan Tanah Rubuh, Aleksi Sayori juga meminta hal yang sama. Dirinya menilai, permintaan Nakeus Muid menjadi Wakil 1 DPRP Papua Barat, murni keinginan pendukung dan simpatisan yang telah memberikan suara mereka.

Baca Juga :   Pasar Rakyat Jiko Mobon Nampaknya Tak Diminati Pedagang

Menurutnya, aspirasi yang diungkapkan masyarakat Arfak, tidak merebut hak orang lain untuk menjadi unsur pimpinan, karena Nakeus Muid secara fakta adalah memperoleh suara terbanyak.

“Nakeus Muid menang murni suara dari masyarakat dan membantu partai, sehingga masyarakat bertindak karena suara mereka,”

Aleksi Sayori menambahkan, masyarakat mungkin bisa menerima dan tidak meributkan kursi Wakil 1 DPRP Papua Barat untuk Nakeus Muid jika perolehan suaranya rendah dari yang lainnya.

Tidak hanya itu, sambung dia, masyarakat juga tidak mungkin ribut dan pasti menerima bila DPP melakukan fit and proper test calon wakil ketua dan Nakeus Muid dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kemampuan atau nilainya rendah.

“Tapi inikan suara terbanyak dan tidak ada tes yang dilakukan dan tiba-tiba SK sudah keluar. Makanya, masyarakat kejar terus dan berharap DPP dan DPD mendengar dan menerima aspirasi masyarakat untuk SK defenitif itu harus serahkan ke Pak Nakeus. Kalau kita tidak dengar begitu kita sudah kasih jalan pemalangan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Ivanna Paula Roring Jabat Plt. Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Manokwari

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Markus Waran menerangkan, DPD hanya menjalankan perintah AD/ART Partai dan telah mengusulkan tiga nama berdasarkan hasil pleno DPD yang diikuti oleh pengurus DPD dan para calon Anggota DPRP terpilih.

Tiga nama diusulkan oleh DPD, yaitu Ketua DPC PDI-P Kabupaten Pegunungan Arfak, Yustus Dowansiba, Ketua PAC Kabupaten Pegaf, Nakeus Muid, dan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Papua Barat, Petrus Makbon.

Dari ketiga nama yang diusulkan, DPP akan menetapkan berdasarkan rujukan AD/ART dan yang menetapkan nama calon Wakil 1 DPR Papua Barat periode 2024-2029 adalah DPP. (Red/*)

Pos terkait