DPC Partai Demokrat Haltim Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacaleg 2024 Ke KPU Haltim

HALTIM,Kabartimur.Com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut),pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Haltim pemilihan umum 2024 Ke KPU Halmahera Timur, minggu, (09/07/2023)

Partai Demokrat Haltim telah masukan daftar perbaikan dokumen 20 bakal calon anggota DPRD Haltim pada pemilihan umum 2024 untuk 2 Dapil daerah pemilihan. Maba dan Wasiley.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Pengurus Partai Demokrat Haltim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Halmahera Timur Said Mustafa dan anggota DPRD Haltim, Alfano Susu, ,Kepala Bakomstra Ruslan Haurisa dan pengurus lainya.

Baca Juga :   Pemda dan KPU Pegaf, Sepakati Anggaran Pilkada 2020 Rp.32 M

Pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD dari DPC Partai Demokrat Haltim.ini semua dengan proaktif dan semangat para caleg dan pengurus.

“Kami dari Partai Demokrat Haltim memberikan Apresiasi kepada KPU Halmahera Timur yang telah menerimah pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Haltim 2024 ,”pungkasnya.

“Saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Haltim menargetkan 4 kursi, Dapil l. 2 kursi dan dapil ll .2 kursi ,“tutupnya. (Red/Ruslan)

Pos terkait