Dishub KP Manokwari, Pengguna bahu Jalan Salahi Aturan

MANOKWARI-Kepala dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Manokwari, Alberth Simatupang, mengatakan maraknya penggunaan bahu jalan oleh para pedagang telah menyalahi aturan lalulintas, yang seharusnya menjadi area pejalan kaki.

Meski begitu, kata Silatupang, di sisi lain, melihat kondisi Kota Manokwari yang mendesak kebutuhan rumah tangga, sehingga dapat ditolerir. Oleh sebab itu, kata dia, untuk persoalan ini petugas berwajib tidak serta-merta menindaknya, akan tetapi akan mencari solusi terbaik oleh pihaknya bersama dengan pihak Dinas Perindakop dan UMKM Kabupaten Manokwari.

Sementara itu, adanya pedagang yang menggunakan bahu jalan, juga telah berdampak pada penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkiran kendaraan. Hal ini juga ditanggapi Alberth Simatupang, bahwa pengguna jalan sudah harus memahaminya. Sebab menurut Simatupang, kenyataannya, pengguna jalan lebih memilih hal yang efisien dan efektif sehingga memarkir di sembarang tempat. Kondisi ini juga dipengaruhi dengan menjamurnya ruko dan kio-kios di sepanjang bahu jalan utama. Seharusnya pemilik ruko dapat menyiapkan lahan parkir, agar tidak mengganggu arus lalulintas.

Baca Juga :   Sekertaris KPU PB Akan Mengakhiri Masa Tugas Pekan Depan

Dengan kondisi jalan yang sempit dan sudah saatnya diperlebar, karena volume kendaraan yang semakin tinggi, Simatupang berharap, pelebaran jalan dalam Kota Manokwari dapat segera dilakukan, agar mengimbangi volume kendaraan dan luas jalan dalam kota, serta memperlancar arus lalulintas. (Smn)

Pos terkait