Dinsos Manokwari Rutin Jalankan Program Intervensi ODGJ

Manokwari, kabartimur.com- Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari, Papua Barat secara rutin menjalankan program intervensi dan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai upaya menjaga kesehatan sosial di daerah tersebut.

Plt Kepala Dinsos Manokwari Fredy Lalenoh di Manokwari, Kamis, mengatakan program intervensi ODGJ rutin dilakukan Dinsos Manokwari tiap tahunnya sejak 2021.
“Intervensi yang kita lakukan adalah dengan memberikan pengobatan atau rehabilitasi gratis pada pasien ODGJ. Jika mereka sembuh diharapkan bisa kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinsos, kurang lebih ada 40 orang ODGJ di Kabupaten Manokwari, namun tidak semua diintervensi oleh Dinsos Manokwari.

Hingga saat ini sudah 11 orang ODGJ yang telah mendapat intervensi dari Dinsos Manokwari. Intervensi diprioritaskan pada pasien ODGJ dengan gejala yang ekstrem dan anarkhis serta didukung oleh keluarga.

Baca Juga :   Rayakan Hut Infanteri dan Tiga Tahun berdirinya Kodam, TNI gelar berbagai atraksi

Jika menerima pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh pasien ODGJ maka Dinsos langsung melakukan penelusuran di lokasi kejadian dan melakukan koordinasi bersama keluarga pasien ODGJ.

“Hal ini merupakan wujud perhatian dan komitmen Pemkab Manokwari untuk memastikan layanan kesehatan bagi semua elemen masyarakat tidak terkecuali bagi pasien ODGJ. Selain itu juga agar terciptanya situasi lingkungan masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.

Ia mengatakan, sebelum tahun 2023, Dinsos selalu mengirim ODGJ ke RSJ di Jayapura, Provinsi Papua. Namun sejak 2024 RSU Provinsi Papua Barat sudah bisa melayani perawatan pasien ODGJ dengan begitu pengobatan tidak perlu ke daerah lain.

Pengobatan di klinik jiwa RSU Provinsi Papua Barat dilakukan oleh dokter spesialis jiwa yang bertugas dan membantu memberikan diagnosa dan juga obat-obatan khusus yang nantinya akan dikonsumsi oleh pasien.

Baca Juga :   Ratusan Polisi di Papua Barat Naik Pangkat

Beberapa pasien ODGJ yang sudah dikirim berobat oleh Dinsos Manokwari telah berhasil pulih dan diputuskan melakukan rawat inap dalam jangka waktu tertentu atau ada juga ada yang diperbolehkan pulang dengan catatan rawat jalan.

Namun demikian untuk pasien rawat jalan diperlukan dukungan dari pihak keluarga untuk pengobatan lanjutan dalam artian konsumsi obat yang tidak boleh terputus sehingga memerlukan pengawasan keluarga. (Red/*)

 

Pos terkait