MANOKWARI, kabartimur.com – Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Manokwari sebut tidak ada program pembangunan rumah rakyat pada progran rumah layak huni dan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) tahun anggaran 2022.
Dikatakan kepala dinas Perumahan Kabupaten Manokwari Jhoni Towansiba, Refokusing tahun 2021 membuat pemkab Manokwari harus berhutang dan proses pengembalian dilakukan tahun 2022.
Hal ini menyebabkan anggaran tidak mencukupi untuk melaksanakan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakatmasyarakat ditahun ini.
“Anggaran yang tersisa tidak mencukupi untuk kemudian kami membuat program tahun ini, baik pembangunan rumah layak huni ataupun BBR,” Jelas dia.
Meski begitu, lanjut Towansiba, masih ada pembangunan rumah hasil dari pokok pikiran DPR Kabupaten Manokwari.
Pokok pikiran DPRD yang dimaksud yakni hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan DPR saat melaksanakan reses di dapilnya masing-masing.
“30 unit rumah dari pokok pikiran DPR, dengan tipe berbeda dan tersebar sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing,” Lanjut Dowansiba. (TS)