WASIOR, Kabartimur.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DPPO) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat membantah informasi adanya pemotongan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) pada sejumlah sekolah di Wondama.
Informasi perihal dugaan pemotongan dana BOSP oleh DPPO Teluk Wondama sebelumnya tersebar luas melalui media sosial setelah berita dan videonya dimuat dan dibagikan oleh salah satu media online yang berbasis di Papua Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPO Teluk Wondama Richardus Kilmas menyatakan, informasi perihal dugaan pemotongan dana BOSP sebagaimana termuat dalam pemberitaan salah satu media online beberapa waktu lalu adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Sebab penyaluran dana BOSP dilakukan dengan mekanisme transfer oleh Kementerian Keuangan atas rekomendasi Kemendikbudristek langsung ke rekening masing-masing satuan pendidikan atau sekolah penerima.
Sehingga dalam hal ini peran Dinas Pendidikan adalah sebagai fasilitator sekaligus pengawas terhadap pemanfaatan dana BOSP.
“Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama menyatakan bahwa tidak benar dinas melakukan pemotongan dana BOSP, “tegas Kilmas di kantor DPPO di Rasiei, Jumat, 13 Februari 2026.
“Sesuai mekanisme penyaluran dana BOSP disalurkan langsung dari pusat ke rekening satuan pendidikan masing-masing,” lanjut Kilmas yang pada kesempatan itu didampingi Sekretaris Dinas Herman Auri bersama para kepala bidang.
Dia menjelaskan, penyaluran dana BOSP setiap tahun anggaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap I pada periode Januari-Juni dengan nilai anggaran paling banyak 50 persen dari pagu dana.
Selanjutnya Tahap II pada Juli-Desember untuk sisa pagu dana yang ada. Namun syaratnya harus ada laporan realisasi Tahap I minimal 50 persen serta menyertakan laporan penggunaan (pertanggungjawaban anggaran) tahun sebelumnya.
“Namun apabila terdapat pemotongan atau pengurangan dana BOSP maka hal itu diakibatkan sekolah atau satuan pendidikan bersangkutan tidak melakukan pertanggungjawaban dana BOSP tahun sebelumnya sehingga dilakukan pemotongan atau pengurangan dana BOSP tahap berikutnya oleh Pemerintah Pusat, “ tandas Kilmas.
Klarifikasi Video Viral
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Teluk Wondama ini lantas memberi klarifikasi perihal video viral yang memuat perdebatan dirinya dengan wartawan salah satu media online terkait dugaan pemotongan dana BOSP.
Dia menuturkan, hal itu bermula ketika wartawan media online itu datang menemuinya untuk meminta penjelasan perihal surat dari media online bersangkutan kepada Kepala DPPO dengan nomor:01/M-KPK/TW-PB/02/I/2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Dalam surat itu tertulis kronologis bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan media bersangkutan ditemukan ada dugaan pemotongan dana BOSP dalam penyaluran di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Teluk Wondama.
Namun tidak dicantumkan kapan investigasi dilakukan, sekolah mana saja yang mendapat pemotongan dana BOSP termasuk nama kepala sekolah yang memberikan keterangan.
“Menurut hemat kami, seharusnya disampaikan nama sekolah dan nama kepala sekolah sehingga bisa dilakukan konfirmasi atau meminta penjelasan terkait pemotongan itu, “kata Kilmas.
Lalu dalam surat itu, media online bersangkutan juga meminta DPPO memberikan seluruh dokumen penyaluran dana BOSP untuk kepentingan investigasi.
Hal itulah yang kemudian memicu perdebatan antara dirinya dengan wartawan media online bersangkutan.
“Perlu diketahui bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat sedang melakukan pemeriksaan interim terhadap LKPD Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2025 sehingga semua dokumen termasuk laporan penyaluran dana BOSP tahun 2025 telah diserahkan kepada tim BPK,” terang mantan Kepala BKAD Teluk Wondama ini.
Dia menambahkan, sebagai instansi publik pihaknya terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan kinerja dinas maupun untuk peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama pada prinsipnya terbuka dalam menerima kritik dan saran dan siap memberika informasi terkait kebijakan pendidikan di Wondama, “tutup eks Kepala Pelaksana BPBD Teluk Wondama ini. (Nday)






