Diduga Aniaya Wartawan,Oknum Staf Pemerintah Desa Momole Resmi Dilaporkan Ke Polisi

HALTIM,Kabartimur.com – Oknum staf Pemerintah Desa Momole, Kecamatan Maba Selatan,Halmahera Timur, Maluku Utara,bernama Jasri Jabir resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan penganiayaan wartawan. Minggu, (23/02/2025).

Laporan itu dibuat oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Timur ke Mapolsek Maba Selatan dengan nomor: STTP/02/II/2025/SPKT/RES HALTIM/Polsek/Polda Malut.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada penganiayaan terhadap rekan wartawan oleh siapa pun,” tegas Ketua PWI Halmahera Timur, Muhammad Kabir, usai membuat laporan polisi.

Ia meminta Polsek Maba Selatan segera memproses kasus yang telah dilporkan tersebut. Pasalnya, menurut dia tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum staf desa terhadap wartawan adalah masalah serius.

“Kerjaan kami ini menyampaikan informasi dan publikasi terhadap masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kalau ada sumber merasa dirugikan dengan pemberitaan, maka datang atau hubungi media yang bersangkutan untuk dibuat hak jawab atau klarifikasi. Bukan bertindak sesuka hati melakukan penganiayaan terhadap wartawan. Karena itu kami polisi segara menyeriusi masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Tim Kerja Pasangan Boneftar- Edi Waluyo Pastikan Akan Mendaftar di KPU Manokwari

Sementara itu, Ketua Bidang Perlindungan Anggota dan Pendampingan Hukum Hak Wartawan PWI Halmahera Timur, Iksan Kakiet menyatakan, tidak tinggal diam atas penganiayaan wartawan oleh oknum staf Pemerinta Desa Momole tersebut.

“Kalau ada oknum-oknum tertentu melakukan penganiayaan terhadap anggota PWI maka kami tidak tinggal diam. Jadi PWI Haltim tegaskan kepada pihak kepolisian agar memanggil oknum staf pemerintahan desa Momole Jasri Jabir untuk diperiksa,”tegasnya.

Iksan juga menyampaikan,ucapkan terima kasih kepada Polsek Maba Selatan atas pelayanannya.

“Kami ucapkan terima kasih atas pelayanannya dengan baik saat membuat laporan polisi, semoga sinergitas PWI dan Polres Haltim tetap terjaga,” pungkas Iksan.

Perlu diketahui, wartawan yang medapat kekerasan itu adalah Wahono Side yang merupakan jurnalis Kabarhalmahera.com biro Kabupaten Halmahera Timur. Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu diduga dianiaya setelah menulis berita terkait keresahan warga Desa Momole atas transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Baca Juga :   Mengenang 100 Tahun Sang Pelopor Agama Buddha Nusantara KBI Manokwari Papua Barat Gelar Magha Puja dan Moderasi Agama

Wahono Side menceritakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku Jasri Jabir itu dengan cara memukul dibagian wajahnya. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 23.31 WIT, Sabtu, 22 Februari 2025.

“Saya sedang berada di rumah tiba-tiba pelaku datang dari seberang jalan dan memanggil, saya kemudian datang menghapirinya. Pelaku kemudian menanyakan perihal berita dan saya berusaha menjelaskan. Namun tak berselang lama pelaku langsung memukul saya dibagian wajah,” tuturnya.

Setelah memukulinya pelaku bergegas pergi dan mengancam bakal memanggil polisi.

Penulis : Aples

Pos terkait