Datangi KPUD dan Bawaslu, LMA dan Gabungan Caleg Desak Pemilu Ulang di Wondama

WASIOR – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat bersama gabungan caleg DPRD mendesak dilakukan pemilihan ulang untuk seluruh TPS di Teluk Wondama.

Mereka menuding terjadi banyak pelanggaran dan kecurangan di TPS saat pencoblosan pada 17 April lalu. Pemilu Serentak 2019 juga sarat dengan praktik politik uang (money politics).

Seruan itu disampaikan dalam unjuk rasa damai di kantor KPUD dan Bawaslu Teluk Wondama di Wasior, Selasa (23/4/). Massa yang menggunakan beberapa mobil dan motor tiba di kantor KPUD pada pukul 11.10 WIT. Mereka lantas menggelar orasi terbuka secara bergantian oleh LMA, anggota MRPB dan caleg.

“Kami minta KPU lakukan pemilihan ulang mulai dari Rumberpon sampai Naikere. Kenapa di luar (Wondama) bisadi Wondama tidak bisa. Kami minta pemilu ulang khusus untuk DPRD kabupaten, “ ujar Ketua LMA Wilayah Selatan dan Barat Adrian Worengga.

Baca Juga :   Anggaran Covid-19 Wondama 38 M, Wabup Indubri : Jangan Ada yang Bermain-main dengan Dana Kemanusiaan

Massa juga mengkritik kinerja KPUD dan Bawaslu yang tidak maksimal. Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu dianggap telah melakukan pembiaran terhadap praktik kecurangan yang terjadi di TPS.

Terlebih lagi banyak petugas KPPS maupun pengawas tidak memahami tugas maupun aturan main pemilu dengan baik. Ketidakpahaman penyelenggara di tingkat bawah itulah yang menjadi biang kerok banyaknya pelanggaran saat pencoblosan.

“KPU harus bekerja secara profesional dan proporsional. Jangan bekerja untuk kepentingan tapi bekerja untuk masyarakat Wondama dan negara ini, “ tandas Worengga.

Atas dasar itu mereka menyatakan pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten harus ditunda sampai semua temuan pelanggaran termasuk praktik politik uang yang telah dilaporkan ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Caleg yang terlibat money politics harus digugurkan dan suaranya juga dihapus, “ucap Worengga dengan lantang sebelum menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua KPU Wondama Monika Elsy Sanoi.

Baca Juga :   Ada Selisih 12 Ribu, Dewan Minta KPU Wondama Antisipasi Ketidaksesuaian DP4 dengan Data Dukcapil

Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) Yoppi Suabey menyatakan Pemilu Serentak 2019 di Teluk Wondama telah dinodai oleh praktik kotor berupa permainan uang. Menurutnya, rakyat Wondama telah dibodohi dengan permainan uang sehingga lebih banyak memilih caleg-caleg non Papua.

Terbukti caleg nonpribumi mendominasi suara pada semua dapil yang ada dan berpeluang untuk merebut mayoritas kursi di DPRD Wondama. Karena itu dia menyerukan agar caleg non Papua menghargai hak-hak orang asli Papua sebagaimana yang dijamin dalam UU Otonomi Khusus.

“Saya lihat ada banyak money politics namun dibiarkan. Itu sebabnya kami datang ke sini, kami menuntut hak kami. Orang Papua harus jadi tuan di negeri sendiri, “ ujar Suabey. “Engkau saudara-saudara pendatang, engkau harus punya perasaan malu. Berikan kesempatan kepada orang Papua untuk memimpin negerinya sendiri, “ sambung anggota MRP dari utusan adat ini.

Baca Juga :   Langgar Ketentuan, Baliho Caleg di Wasior Dicopot Bawaslu

Berkaitan dengan laporan dugaan politik uang, Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek di hadapan massa menjelaskan, pihaknya telah menerima 3 laporan politik uang. Dari 3 laporan itu, satu diantaranya telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu karena dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

“Kami tidak tinggal diam. Sampai dengan hari ini kami tetap bekerja. Kami sudah memproses itu sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, “ kata Mena.

Sementara terkait permintaan PSU dan lainnya, menurut Mena, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Dia memastikan sepanjang memenuhi unsur maka pihaknya akan tetap memproses sesuai kewenangan yang dimiliki Bawaslu.

“Kami pastikan kalau tindak pidana pemilu kami akan teruskan sampai ke pengadilan, “ ucap Mena yang dalam kesempatan itu didampingi dua anggota Bawaslu lainnya. (Nday)

Pos terkait