Data Penerima Bansos Covid-19 Belum Baik,Bupati Imburi:Tahap Kedua Kita Sempurnakan

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama telah melakukan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama untuk periode April 2020 kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona.

Bupati Bernadus Imburi mengatakan dari evaluasi yang telah dilakukan masih terdapat pemasalahan dalam penyaluran BST tahap pertama terutama yang berkaitan dengan data penerima.

Masih ada warga terdampak yang seharusnya menerima BST namun belum terdata. Ada pula warga yang sudah meninggal tapi masih terdaftar sebagai penerima. Selain itu masih banyak warga yang tidak bisa diakomodir lantaran belum memiliki KTP.

Imburi mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan pembaharuan data penerima BST sebelum penyaluran tahap kedua untuk periode Mei dilakukan.

“Oleh karena itu pada tahap kedua dengan memperhatikan pada penyaluran tahap satu maka data penerima akan disempurnakan pada tahap dua. Yang belum bisa karena melalui mekanisme yang panjang akan diperhatikan ke depan, “ ujar Bupati dalam sesi jumpa pers di rumah dinasnya di Manggurai, Senin malam.

Baca Juga :   Berulang Kali Mendapat Pelecehan Seksual, Diduga Gadis Belia di Manokwari Disetubuhi Karyawan Hotel Mulia Dihadapan Anak

Tidak cuma pembaharuan data penerima, mekanisme penyaluran BST pada tahap juga dirubah. Jika sebelumnya penyaluran dilakukan sendiri-sendiri oleh OPD penyalur pada tahap dua nanti pembagian BST dilakukan oleh tim terpadu yang dilangsung di bawah kendali Gugus Tugas Covid-19.

“Sesuai hasil evaluasi disepakati untuk tahap kedua tidak berdasarkan OPD masing-masing tapi ada tim yang dibentuk agar pembagiannya dilakukan bersamaan semua OPD terkait untuk menghindari adanya dobel dan ada yang tidak dapat.
Saya harap dalam pelaksanaan tahap kedua, kekurangan di tahap pertama bisa diminimalisir sehingga semua bisa berjalan dengan baik, “ ucap orang nomor satu Wondama itu.

Imburi juga memastikan warga yang belum memiliki KTP Wondama tetap bisa mendapatkan BST. Pemkab akan menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP namu yang bersangkutan diharuskan untuk mengurus pindah domisili.

Baca Juga :   Pengurus Ikatan Keluarga Toraja Periode 2022-2027 Dikukuhkan

“Yang belum ada KTP Wondama sudah diputuskan untuk tetap diberikan karena pertimbangan kemanusiaan. Contoh tukang ojek, dia tidak punya KTP Wondama, tapi kalau ada yang sakit tak mungkin kita kasih biar karena dia adalah rakyat Indonesia yang ada di sini dan dia sakit. Jadi tetap dibantu tapi administrasinya nanti tetap diurus, “ imbuh mantan dosen Universitas Cenderawasih Jayapura ini.

Penyaluran BST tahap pertama memang menuai kritik dari banyak pihak termasuk dari DPRD setempat karena banyaknya data yang bermasalah serta masih banyak warga yang tidak terakomodir. Para wakil rakyat meminta Pemkab memperbaiki data penerima dengan melibatkan kepala distrik dan kepala kampung.

Untuk diketahui, Pemkab Teluk Wondama lewat realokasi dan refocusing APBD 2020 telah menyediakan anggaran Rp22,6 miliar untuk penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona.
Jaring pengaman sosial disalurkan dalam bentuk bansos tunai sebesar Rp.600 ribu perpenerima.

Baca Juga :   Pesparawi Ke XIII, Kontingen Papua Barat Akan Tampilkan Rumah Kaki Seribu dan Replika Burung Kasuari

Pada tahap pertama, kelompok masyarakat yang telah menerima BST adalah buruh pelabuhan dan penjual di pelabuhan, sopir pikap dan serta sopir truk bersama dengan kernetnya juga para tukang ojek. Untuk kelompok tersebut penyalurannya ditangani oleh Dinas Sosial.

Selanjutnya BST untuk kelompok petani yang ditangani oleh Dinas Pertanian dan Pangan serta untuk nelayan yang ditangani oleh Dinas Perikanan. Ada juga bantuan stimulus sebesar Rp1 juta kepada pelaku UMKM yang ditangani oleh Dinas Perindagkop yang rencananya akan mulai disalurkan dalam waktu dekat. (Nday)

Pos terkait