Dari 139 KK di Kampung Kali Merah yang Berhak Terima Rastra Cuma 46 KK

MANOKWARI KABARTIMUR– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, menyalurkan beras sejahtera (Rastra) kepada 46 kepala keluarga di kampung Kali Merah, distrik Masni, Selasa (17/7).

Kepala Seksi Bantuan Bencana Alam Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Manokwari, Iksan Puarada, mengatakan penyaluran Rastra secara umum di distrik Masni mengalami keterlambatan, sehingga yang disalurkan secara simbolis di kampung Kali Merah, distrik Masni, Selasa (17/7) oleh Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, untuk jatah bulan Juni dan Juli 2018.

Puarada menjelaskan, berdasarkan data, penerima Rastra di kampung Kali Merah, hanya sebanyak 46 KK, dimana setiap bulannya setiap KK berhak memperoleh 10 Kg Rastra, sehingga pihaknya hanya menyalurkan sesuai data yang dimiliki.

Berdasarkan pantauan, penyaluran Rastra di kampung Kali Merah, sempat menimbulkan pertanyaan, sebab dari kurang lebih 139 KK di kampung Kali Merah, hanya 46 KK saja yang menerima Rastra, sehingga menimbulkan kecemburuan antar sesama warga.

Baca Juga :   Dewan Adat Papua Minta Gubernur Fokus Bangun Infrastruktur

Menanggpi hal itu, Puarada menegaskan, pihaknya hanya menyalurkan Rastra berdasarkan data yang dipegang.
“Sebenarnya di Masni ada 10.000 penerima Rastra secara numum, namun ini program nasional, sehingga kita salurkan sesuai data yang ada,” kata Puarada kepada wartawan di kampung Kali Merah, Selasa (17/7).

Meski begitu, Puarada menyarankan agar kepala distrik setempat melakukan pendataan ulang warganya yang kurang mampu, agar ditetapkan sebagai perencanaan distrik untuk calon penerima tahun depan.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo. Budoyo menekankan, agar kepala kampung dan distrik setempat melakukan sinkronisasi data keluaraga kurang mampu untuk diusulkan ke Dinsos, sebagai calon penerima bantuan Rastra.

Pos terkait