DAP Wilayah III Doberay Desak Gubernur dan Mendagri Segera Melantik Anggota Fraksi Otsus

MANOKWARI, – Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mendesak Gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera melantik Anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Periode 2019 – 2024.

“Kami minta Bapak Gubernur dan Mendagri segera melantik 11 nama yang sudah ditetapkan oleh Pansel pada 5 Juli 2020,” kata Plt. Ketua DAP Wilayah III Doberay, Zhakarias Horota.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kehadiran DPR Papua Barat jalur pengangkatan guna menyuarakan aspirasi masyarakat Adat, dipenghujung Implementasi UU nomor 21 Tahun 2001 dan rencana revisinya.

“Kami harap mereka segera di lantik sebab Otsus sudah mau berakhir, maka harus ada DPRPB jalur Otsus, bersama dengan DPRPB jalur Parpol membahas aspirasi masyarakat Papua” harap Zhakarias.

Zhakaria mrnjelaskan bahwa sebagai lembaga Adat, pihaknya menampung semua aspirasi masyarakat adat dan memberikan ruang kepada masyarakat adat.

Baca Juga :   Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi WBP, Lapas Perempuan Manokwari dan Puskesmas Maripi Jalin Kerjasama

“Mereka yang mau ajukan gugatan, silahkan itu hak masyarakat adat dan hal itu diatur dalam konstitusi. Yang jelas DAP tetap mendukung proses yang sudah ada, mengingat kehadiran DPR PB Jalur Otsus sangat dibutuhkan masyarakat Adat” terangnya.

Hal senada dismapaikan oleh Ketua Pemuda 7 Suku Teluk Bintuni, Zhaidinali Muhammad Bauw untuj mendesak Gubernur dan Mendagri segera melantik 11 nama Anggota DPRPB Jalur Pengangkatan yang sudah ditetapkan oleh Pansel pada 5 Juli 2020.

“Saya tegaskan, tiga nama dari Kuri wamesa merupakan anak adat terbaik dari Kuri wamesa dan kami mendukung sepenuhnya proses yang ada” kata Bauw.

Ketua Pemuda 7 Suku Bintuni ini berharap Mendagri melalui Gubernur segera melantik 11 nama yang sudah ditetapkan oleh Pansel.

“Kami harap mereka segera di lantik, agar mereka bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat adat” pungkasnya.(*/)

Baca Juga :   Penataan Pasar Sanggeng, Bupati Minta Dukungan Warga Untuk Segera Dikosongkan

Pos terkait