Manokwari, kabartimur.com- Dana Otsus Tahap Satu terganjal hingga satu semester dan Kinerja Pj.Sekda dan Pj.Gubernur Papua Barat tahun 2024 di pertanyakan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat Ronald Mambiew kepada media ini, Rabu (21/5/2025).
“Pemerintah tahu menerima, tahu bagi-bagi ke kabupaten tetapi tidak tahu awasi? Tidak tahu monitor?. Ini kacau kerja model begitu dan penjabat-pejabat model itu yang akan menghambat pembangunan di tanah papua” Kata Ronald.
“Lpj lambat berarti Penjabat pemprov saat itu tidak tahu apakah realisi dana otsus dilapangan benar sesuai amanat uu otsus atau tidak?.Peruntukan Dana Otsus Benar pada OAP tidak? Jangan jangan Otsus dihibahkan ke Non OAP” Sambungnya.
“Kami Parjal menduga ada unsur kesengajaan yang terstruktur aktif, kenapa? Kami ikuti tindakan yang di ambil oleh Pj.Gubernur saat itu oleh bapak Ali Baham Temongmere dan Plt. sekda 2024, bapak Yakob fonataba dimana pada saat penetapan APBD Pemprov hingga penyerahan tidak menghargai Gubernur terpilih padahal tinggal hitung hari gubernur terpilih di lantik” Ujar Ronald dengan penuh tanda tanya.
Disamping itu kata Ronald, penyerahan dana Hibah tanpa kordinasi dengan gubernur difinitif sehingga tahapan ini pihaknya melihat ada yang tidak sehat dan minta BPK dan KPK segera mengaudit Pj.Gub dan Pj.Sekda yang menjabat saat itu (2024).
“Ada apa? Hingga Evisiensi anggaran pun belum tuntas, dan kami minta Gubernur segera Copot Kaban keuangan dan segera mengevaluasi Sekda karena kami lihat sudah tidak senyawa dengan visi misi lagi” Tegas Ronald.
“Kami tidak segan segan melakukan aksi besar- besaran meminta jaringan penghambat pembangunan Ekonomi ini di ganti sebab telah turut menyengsarakan Rakyat dan diduga telah dengan sengaja meninggalkan PR bagi Gubernur dan wakil Gubernur Terpilih. Kami ingatkan bagi semua Pejabat bahwa kami sangat ketat mengawal visi misi Gubernur terpilih, maka jangan coba-coba bikin gerakan tambahan yang tidak sejalan dengan vissi Gubernur terpilih” Pungkasnya.( Red/*)