Cegah Covid-19, Polres Wondama Siap Tindak Tegas Warga yang Tetap Berkerumun

WASIOR – Kapolres Teluk Wondama AKBP Danang Sarifudin kembali mengimbau masyarakat khususnya di kota Wasior dan sekitarnya agar tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kerumunan warga di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Kami dari kepolisian bersama TNI dan Pemda akan selalu patroli untuk mengingatkan masyarakat agar lebih banyak tinggal di rumah. Dan kalau inipun tidak ditaati maka kami akan lakukan tindakan tegas, kami lakukan upaya paksa. Dan kami tidak harapkan itu, “ tandas Danang ditemui di Mapolres di Isui, Jumat (24/4/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolres juga mengharapkan para pemilik usaha seperti restoran dan warung makan, cafe, toko, kios dan sejenisnya agar mematuhi surat edaran bupati yang mewajibkan semua tempat usaha tutup pada pukul 20.00 WIT dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga :   Kesbangpol Wondama Desak Pergub DPRK Jalur Otsus Segera Turun

“Keputusan Bupati pelayanan umum sampai jam 8 malam ini mohon dipahami dimengerti dan dijalankan. Di manapun kapanpun jaga jarak harus, kumpul-kumpul yang tidak perlu saat ini mohon dikurangi, dihilangkan. Bahkan ibadah tarawihpun bagi umat Islam di bulan Ramadan ini diimbau sebaiknya ibadah di rumah saja, “ pesan Danang.

Lebih lanjut Kapolres juga mengimbau warga agar tidak berangkat ke luar daerah selama pandemi Covid-19 ini.
“Kalaupun ada urusan yang penting sekali sebaiknya menggunakan media seperti video call atau video conference sehingga tidak memaksakan diri untuk pergi.

Yang tidak kalah penting, masyarakat diharapkan peran sertanya untuk melaporkan jikalau orang-orang dari luar daerah yang baru tiba di Wondama agar bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Ini supaya Wondama tetap sehat dan tidak terjangkit virus corona, “ ujar lulusan Akpol tahun 2000 ini.

Baca Juga :   Sudah Tuntaskan 66 Persen Temuan BPK di Wondama, DPRD Apresiasi Kinerja Inspektorat

Adapun hingga 25 April 2020, Kabupaten Teluk Wondama masih bebas dari virus corona. Meski demikian kabupaten berjuluk Tanah Peradaban Orang Papua ini sudah masuk dalam zona kuning lantaran memiliki sejumlah kasus ODP (orang dalam pemantauan yang saat ini masih menjalani karantina. (Nday)

Pos terkait