MANOKWARI- Bupati Manokwari, Hermus Indou secara resmi menyerahkan SK CPNS Formasi 2018 kepada 570 orang.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di halaman kantor Bupati Manokwari Sogun, Kamis (29/7/2021) yang didampingi Wakil Bupati, Edi Budoyo, sekda Manokwari drg. Henry Sembiring para staf asisten lingkup Pemkab Manokwari.
Bupati dalam penyampaiannya menyebut bahwa, penyerahan SK CPNS cukup mengalami keterlambatan terutama dalam proses pengurusan formasi khusus karena adanya penambahan kuota yakni formasi khusus Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 190 orang.
Bupati berpesan, menjadi CPNS merupakan berkat anugerah terbesar dari Tuhan sehingga menjadi CPNS tetap rendah hati dan tidak menyombongkan diri.
“Terima SK bawah ke rumah bikin sembahyang, bukan malah ugal ugalan.Syukuri, kembali bersujud kepada Tuhan bahwa apa yg telah diperjuangkan sudah diterima. Untuk menunjukkan rasa bersyukur, gaji pertama kasih untuk Tuhan, berikan kepada orang yang tidak mampu” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, sebelumnya hasil pengumuman publik banyak yang tidak setuju dan meminta formasi tambahan tetapi penerimaan CPNS yang menimbulkan kesenjangan sosial bisa diatasi dengan adanya penambahan. Sehingga total formasi menjadi 570 orang.
Selain itu, kata Bupati pengurusan SK juga terkendala karena pandemi Covid-19 dengan segala pembatasannya termasuk aktivitas pemerintahan sehingga para pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) yang mengurus pemberkasan memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan pembatasan yang ada yakni PPKM sehingga mengakibatkan keterlambatan proses SK CPNS.
“Hari ini semua selesai dan bisa menerima SK CPNS. Kenapa Pegaf bisa cepat karena disana tidak ada formasi tambahan. Sedangkan kita masih meminta persetujuan formasi tambahan di Menpan,” terang Bupati.(R/*)