Bupati Manokwari Pimpin Deklarasi Pemilu Damai

MANOKWARI, kabartimur.com- Bupati Manokwari, Hemus Indou memimpin Deklarasi pemilu Damai yang ditandai dengan menirukan deklarasi bersama disertai penandatanganan Deklarasi di halaman Kantor Bupati Manokwari, Jln.Drs. Esau Sesa Sowi Gunung, Sabtu (03/01/2024)

Kegiatan ini dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dihelat pada tanggal 14 februari bulan ini.

Bacaan Lainnya

Bupati Manokwari , Hermus Indou dalam arahanya menjelaskan bahwa bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu serentak yang tinggal 10 hari akan masuk pada momentum yang sangat menentukan masa depan bangsa dan negara.

“Seluruh warga negara akan memberikan hak suaranya untuk menentukan para pemimpin bangsa yang akan menerima mandat dari seluruh rakyat Indonesia baik itu calon presiden dan juga seluruh anggota legislatif untuk semua tingkatan dari pusat sampai ke daerah”,terangnya.

Baca Juga :   Tujuh OPD lingkup Pemda Manokwari Terima Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pihaknya berharap, Pemilu di tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar dimana kualitas dan kesuksesannya harus menjadi komitmen bersama seluruh rakyat Indonesia.

Bupati menambahkan, Pemilu akan memberikan kesempatan kepada setiap kontestan pemilu untuk mempromosikan seluruh kader-kader terbaik dari partainya tetapi juga Pemilu menjadi ajang dimana setiap partai politik harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada Masyarakat, di mana kapasitas mental dan juga etika politik rakyat partai politik harus menjadi garda terdepan untuk mendidik seluruh masyarakat.

Pihaknya berharap kepada semua pihak untuk berpegang teguh kepada apa yang telah diucapkan dan dideklarasikan bersama-sama di tempat ini, dan Bertanggungjawab bersama-sama dalam praktek-praktek politik yang diakukan di tengah-tengah kehidupan masyarakat ,tetapi juga dalam memasuki bilik suara pada tanggal 14 Februari yang akan datang.

“ Mari kita sukseskan Pemilu tahun 2024. kita berpolitik dengan saling menghormati dan saling menghargai antara satu dengan yang lainnya” Pesan Bupati.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPU , dalam sambutannya yang diwakili oleh Komisioner KPU, Roni Wanggai menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana demokrasi dimana setiap negara berhak memberikan hak konstitusionalnya dengan memilih wakil-wakil rakyat bahkan presiden dan wakil presiden yang akan membantu tugas dan amanah rakyat dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga :   Gelar Rapat Pleno Penjaringan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Golkar Prioritas Kader Internal Terbaik

Sebagai penyelenggara yang dipercaya oleh konstitusi berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk melaksanakan pemilu maka KPU Kabupaten Manokwari bertanggung jawab untuk melaksanakan semua tahapan Pemilu sesuai dengan peraturan KPU dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU RI.

Dan Sebagai penyelenggara Pesta demokrasi ini KPU tidak dapat melaksanakannya sendiri tanpa adanya dukungan peran serta dari pemerintah, Bawaslu, TNI/POLRI, dan partai politik serta kepala suku ikatan Paguyuban dan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama guna suksesnya Pemilu tahun 2024 yang berjalan dengan baik dan juga mengajak masyarakat Kabupaten Manokwari untuk datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 dan memberikan hak suara bapak ibu “harapnya.

Baca Juga :   Syarat Dukungan TMS, KPU Manokwari Tolak Pencalonan Pasangan ROMANSA

Pihaknya berpesan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Manokwari untuk menjadikan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Manokwari sebagai pemilu yang tertib,aman bermartabat dan berkualitas.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesuksesan Pemilu menjadi bagian dan tanggung jawab semua komponen elemen masyarakat, tidak hanya Sebagai penyelenggara tidak hanya sebagai peserta tetapi masyarakat TNI Polri juga menjadi bagian yang terpenting dalam kesuksesan demokrasi.

“Bawaslu pada prinsipnya akan menegakkan aturan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebagaimana dalam pasal 280 undang-undang nomor 7 tentang money politik dalam pasal 521 sampai 523 tentang money politik dengan ancaman pidana

Melalui momentum penandatanganan deklarasi Damai dan pakta integritas pihaknya menekankan agar apa yang telha di bacakan harus ditanamkan di hati Sehingga dalam pelaksanaan pemungutan di TPS semua bisa saling melewati dan juga proses pelaksanaannya berjalan dengan aman dan damai.(Red/*)

Pos terkait