Bupati Manokwari: Imunisasi Hak Setiap Anak

MANOKWARI-Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menegaskan imunisasi merupakan hak setiap anak. Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak, sesuai amanat UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dan juga merupakan satu program nasional yang masuk dalam standar pelayanan minimal yang harus dilkasanakn oleh pemda.

“Pemerintah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendaliam Rubella Sindrome pada tahun 2020, maka imunisasi rutin saja belum cukup untuk mencapai target eliminasi, namun perlu dilakukan kampanye imunisasi tambahan introduksi vaksin MR kedalam Imunisasi rutin sebagi upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan Rubella ” kata Demas saat Lounching Imunisasi Campak dan Rubella (MR), Selasa (7/8/18).

Lanjut Demas, Vaksin campak dan Rubella sangat penting juga efektif bagi anak, bahkan vaksin ini sudah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah digunakan lebih dari 140 negara di dunia.

Baca Juga :   Peletakan Batu Pertama Kampung Tanah Rubuh, Warga sampaikan sejumlah Aspirasi

“Imunisaai massal bertujuan memutus transmisi virus campak dan Rubella dan diharapkan imunisasi MR bisa melebihi 95 persen dan perlu dukungan dan partisipasi dari seluruh warga masyrakat” harap Demas.

Pos terkait