HALTIM,Kabartimur.Com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), bekerja sama dengan kementerian dalam negeri untuk melakukan sosialisasi Sensus Barang milik daerah.
Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Aula Kantor Bupati, Selasa (06/06/2023) yang dihadir Sekertaris Direktorat jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev, Sekretaris BPKAD Haltim Abadi Dauda serta seluruh OPD lingkungan Pemda Haltim.
Dengan adanya sosialisasi ini, agar Setiap OPD efektif dan efisien melakukan Pengelolaan barang daerah sehingga menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan Barang daerah mencakup semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dan lain sebagainya.
Sekertaris BPKAD Haltim Abadi Dauda SE dalam memberikan pidato menyampaikan dalam praktik, pengelolaan barang daerah seringkali menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan. Untuk itu, kami ingin menjelaskan beberapa permasalahan yang sering dihadapi terkait dengan aset daerah, serta pentingnya sensus BMD dalam menangani permasalahan.
“Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset daerah. Melalui sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran aset daerah, sehingga dengan Pengelolaan yang baik akan memastikan aset-aset ini digunakan secara optimal, dirawat dengan baik, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” Ujarnya Abadi.
Kemudian kata dia, seringkali terjadi masalah dalam pencatatan dan pendataan aset daerah. Banyak entitas Pemda yang belum memiliki sistem pencatatan yang terorganisir dengan baik, sehingga data mengenai aset daerah tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak terkonsolidasi dengan baik. Untuk itu Sensus BMD akan membantu kita dalam mengumpulkan data yang lebih akurat dan lengkap untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kemudian permasalahan terkait dengan penggunaan aset daerah secara efektif dan efisien. Beberapa aset daerah mungkin tidak dimanfaatkan secara optimal atau bahkan tidak digunakan sama sekali. Melalui sensus BMD, kita dapat mengidentifikasi aset-aset yang tidak produktif dan mencari solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut,” turunnya.
“Dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut, sosialisasi dan sensus BMD memiliki peran yang sangat penting. Melalui pemahaman yang lebih baik dan data yang akurat, kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengelola, memelihara, dan memanfaatkan aset daerah secara optimal,” Sambungnya.
Dikarenakannya, Acara ini merupakan suatu kesempatan yang sangat berharga bagi kita semua untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan barang daerah dan pelaksanaan sensus barang milik daerah. Pengelolaan aset daerah menjadi isu yang semakin penting dalam konteks pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami meminta dukungan penuh dari masing-masing OPD dalam pelaksanaan Sensus BMD ini. Dukungan ini mencakup memberikan akses yang diperlukan kepada tim pelaksana inventarisasi BMD yang akan ditunjuk. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi, dan mencatat barang milik daerah,” tandasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya pembentukan tim pelaksana inventarisasi/Sensus BMD di masing-masing OPD. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan sensus di OPD masing-masing.
“Pastikan bahwa tim pelaksana ini terdiri dari anggota yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik tentang aset-aset yang dikelola oleh OPD. Mereka juga harus siap bekerja sama dengan tim pelaksana sensus di tingkat kabupaten,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan)