Manokwari, kabartimur.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja kepada pemerintah daerah terkait, Selasa (13/1/2026). Dua laporan tersebut masing-masing menyangkut kinerja pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Teluk Wondama serta efektivitas manajemen aset di Kabupaten Kaimana.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPK dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan DPRD.
Adapun LHP pertama terkait pemeriksaan kinerja pembangunan manusia bidang kesehatan melalui pelayanan JKN di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) di Kabupaten Teluk Wondama untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
BPK memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dalam penyelenggaraan program JKN. Namun demikian, BPK menekankan perlunya langkah perbaikan segera terhadap sejumlah kendala yang masih dihadapi. Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, permasalahan tersebut dikhawatirkan akan berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah 3T dan DTPK.
Sementara itu, LHP kedua berkaitan dengan pemeriksaan efektivitas manajemen aset pada Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK mencatat perlunya perhatian serius pada beberapa aspek krusial, yakni digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), pengamanan BMD, serta pemanfaatan BMD.
BPK menyimpulkan bahwa tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mendukung manajemen aset daerah akan terhambat secara signifikan.
Atas berbagai temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada para kepala daerah agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan rincian dalam LHP yang diserahkan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dukungan dari para kepala daerah sangat kami apresiasi demi mewujudkan clean and good governance di Tanah Papua,” ujar perwakilan BPK Provinsi Papua Barat dalam sambutannya.
BPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. (Red/*)






