MANOKWARI, Kabartimur.com- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Mase dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Agreiny M Pakasi menyampaikan bahwa
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai tahun 2014 yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Dari sisi cakupan kepesertaan, RPJMN 2020-2024 telah menetapkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98% dari total Penduduk pada tahun 2024.
Untuk mencapai target RPJMN tersebut, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, di antaranya peningkatan akses kanal layanan informasi dan pendaftaran berbasis digital baik bagi Badan Usaha, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan pendaftaran sebagai Peserta JKN-KIS.
Pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran dan dukungan Pemerintah Daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN-KIS yang diharapkan juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan.
Disampaikan pula tentang UHC yang tidak hanya menargetkan cakupan kepesertaan seluruh Penduduk Indonesia tetapi UHC juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
Selain itu Penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, untuk menghasilkan outcome peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia juga menjadi salah satu target dari tercapainya UHC.
Disebutkan pada tanggal 06 Januari 2022 telah di keluarkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 yang mana mengintruksikan kepada 30 Kementrian/Lembaga dalam rangka Optimalisasi Program JKN-KIS di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Untuk itu, salah satu dukungan yang kami harapkan dari Badan Usaha dapat mendaftarkan seluruh karyawannya 100% beserta anggota keluarganya. Hal ini kami butuhkan guna mewujudkan Indonesia Universal Health Coverage yang optimal” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, Badan Usaha yang terdaftar di Kabupaten Manokwari adalah sebanyak 695 Badan Usaha. Dengan Jumlah Peserta 11.444 jiwa beserta anggota keluarga yang terdaftar dalam program JKN-KIS.
“Atas capaian yang telah diraih oleh Badan Usaha, maka kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Usaha terbaik dimana telah mendaftarkan Pekerja dan Anggota Keluarganya 100%, aktif dalam menggunakan Aplikasi Edabu, dan Rutin dalam melakukan Pembayaran Iuran Setiap bulan dalam mendukung program JKN-KIS sebagai program strategis nasional” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Khususnya Kabupaten Manokwari yang telah mampu mewujudkan cakupan Kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), dan kepada Badan Usaha di wilayah Manokwari yang telah bekerja sama selama ini untuk mendukung Program JKN-KIS.
“Kami berharap, capaian dari dari Badan Usaha terbaik ini dapat meningkatkan motivasi bagi Badan Usaha lainnya untuk mendapat kesempatan menjadi Badan Usaha terbaik juga di tahun berikutnya” tandasnya.