BP4D Haltim Prioritaskan 285 Usulan Musrenbang Tahun 2025

HALTIM,Kabartimur.Com- Pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) akan memprioritaskan 285 usulan dari 10 Kecamatan yang ada Halmahera Timur.

Dari 285 usulan tersebut sesui arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Timur tahun 2021-2025.

Dalam upaya mewujudkan Haltim Maju dan Sejahtera maka tema pelaksanaan Musrembang tingkat tahun 2025 adalah “akselerasi pembangunan untuk Halmahera Timur yang Maju dan berdaya saing.

Kepala Badan BP4D Abdul Halim Djen Kipu.Sp,MSi mengatakan,pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2025 kali ini, skema pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya, karena adanya sebuah sistem perencanaan dengan pengangaran yang yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu sebuah sistem PMASI pembangunan daerah RI (SIPD RI Kemendagri).

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, ini pun selalu mengalami perubahan atau inovasi penyempurnaan yang kemudian mengiringi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem tersebut dan sistem ini kemudian mendesak Pemda untuk melakukan inovasi Musrenbang,”ujarnya.

Baca Juga :   Daftar Bacaleg, DPW Nasdem Papua Barat Target 9 Kursi

Untuk itu kata dia, setiap untuk program kegiatan yang divalidasi dan verifikasi harus memiliki syarat diantaranya, harus memiliki lokus yang tetap, memiliki volume yang sesuai, memiliki data dukung yang jelas serta harus sesuai dengan arah pengembangan wilayah kecamatan yang tertuang dalam RKPD.

“Usulan ini kemudian secara sistem akan tervalidasi dan terverifikasi oleh sistem informasi pembangunan daerah RI (SIPD RI kemendagri) tersebut,” ucapnya.

Dirinya menuturkan berdasarkan tahapan pelaksanaan Musrenbang yang telah dilakukan, kami memperoleh usulan tingkat desa yaitu sebanyak 508 usulan.

“Kemudian dalam Musrenbang di 10 Kecamatan diprioritaskan menjadi 285 usulan dari 508 usulan,” tuturnya.

Usulan-usulan tersebut kata dia, tersebar pada 13 Organisasi Prangkat Daerah (OPD) teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD.

“Jadi usulan tersebut dibahas bersama antara utusan Kecamatan dengan OPD teknis untuk mendapatkan keselarasan dengan rencana kerja OPD yang disenergikan dengan arah pengembangan tahun 2025,”pugkasnya.

Baca Juga :   Soal Bentrok Babarsari, Samy Saiba Imbau Pemuda Papua Barat Jangan Mau Diadu Domba!

(Penulis: Ruslan Haurisa)

Pos terkait