Borong Suara Didapil II, Caleg PPP Ini Dilaporkan ke Bawaslu Dituding Main Uang

WASIOR – Sejumlah calon legislator dari daerah pemilihan II Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Kamis (18/4) melaporkan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial LT yang juga maju dari dapil yang sama.

Mereka menuding LT telah menyogok masyarakat sehingga membuatnya memperoleh suara yang sangat dominan sesuai hasil perhitungan di TPS.

“Hasil perhitungan menunjukkan perbedaan suara yang cukup jauh. Kami anak Wondama hancur. Dia caleg pendatang kok bisa punya suara yang melebihi semua, ini tidak masuk akal, “ ucap Robert Gayus Baibaba, caleg DPRD dapil Teluik Wondama II.

Gayus menyatakan pihaknya telah memiliki bukti berupa amplop berisi uang yang diterima salah seorang warga. Amplop berisi uang tersebut diberikan dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan atau H-2.

Baca Juga :   Vaksinasi Tahap II Dimulai, Dinkes Wondama Klaim Cakupan Nakes Sudah 100 Persen

Menurut Gayus warga yang menerima amplop itu melaporkan hal tersebut kepada dirinya usai perhitungan di salah satu TPS di Distrik Wondiboi pada Rabu malam.

“Dibuka ada uang 200 ribu pecahan 50 ribu dan ada sesuatu di dalam seperti kartu nama. Kami langsung serahkan itu ke Panwas (distrik Wondiboi). Ada videonya juga, “ kata Gayus di kantor Bawaslu di Wasior.

Pihaknya mendesak Bawaslu secepatnya menindaklanjuti laporan mereka serta meminta agar oknum caleg bersangkutan dinyatakan diskualifikasi dan suara yang diperoleh dinyatakan batal.

“Inikan pendidikan politik yang tidak bagus kepada orang Wondama. Saya berpikir suara sekian yang didapat di dapil 2 ada berapa, sekian amplop ini harus ditelusuri. Kalau dia dapat 1.000 suara maka ada 1.000 amplop. Itu sudah pasti. Jadi kami minta Bawaslu cepat bertindak, “ tandas mantan Ketua KPU Teluk Wondama ini.

Baca Juga :   Perindo Pertimbangkan Opsi Dukung Petahana atau Bikin Poros Baru

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek membenarkan pihaknya telah menerima laporan dimaksud. Barang bukti berupa amplop berisi uang yang diduga berasal dari caleg PPP yang dilaporkan juga sudah diterima.

“Kita belum bisa proses karena masih bersifat lisan. Kami masih tunggu pelapornya, “ ucap Mena. (Nday)

Pos terkait