BNN Bongkar Sabu Jaringan Makassar Beromset Ratusan Juta

MANOKWARI- Empat orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Narkotika jenis Sabu, tak berkutik usai dibekuk petugas BNN Provinsi Papua Barat di Sorong.

Meski ditangkap di lokasi berbeda, disinyalir pengungkapan kasus berawal dari peredaran sabu di dalam Lapas Sorong dan Fakfak.

Tersangka H (34) dan S (30) ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman depan Toko CV Tunas Sumber Rejeki, Rabu (15/5). Dari tangan H petugas mendapati 20 paket sabu dan alat hisap (bong). Sementara satu paket lain didapat dari tangan S.

Keesokan harinya 16 Mei sore, petugas BNN kembali menangkap HM (37) di Jalan Pulau Waigeo Nomor 29 Kampung Baru dan mendapatkan 29 paket yang disimpan dalam tanah dan botol.

Hasil pengembangan dan penyelidikan kemudian merujuk pada tersangka NH (33) yang ditangkap di pelabuhan Sorong bersama satu paket sabu 25 gram. Tersangka kedapatan menyimpan sabu pada ban dalam FDR.

Baca Juga :   Kepala Kampung Arowi di Papua Barat Minta Presiden RI Terapkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Harus Merata

Total 75 paket sabu seberat 75 gram dari tangan 4 tersangka, tiga diantaranya merupakan pengedar kecuali S (bandar). Keuntungan sabu tersebut jika sampai di pasaran bernilai Rp. 172 Juta.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat Brigjen Pol Drs. Setija Junianta SH, M.Hum mengatakan pengiriman sabu berasal dari Makassar.

“Dari hasil penyelidikan ada aktor penyuplai sabu dari Makasaar. Kita koordinasi dengan BNN Makassar untuk juga membongkar jaringan di sana,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor BNN Papua Barat, Kamis (23/5) sore.

Keempat tersangka dikanakan Pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Hasil ini juga menguatkan pengawaasan dan upaya pencegahan oleh BNN Papua Barat. Terutama menjalin komunikasi intens dengan berbagai stake holder dalam rangka pencegahan.

Baca Juga :   Jumlah Randis Capai 2.836 Unit, Pemprov Tak akan Pengadaan Lagi

“Kami juga berharap dukungan masyarakat dalam memberi informasi terkait peredaran Narkotika di Papua Barat,” cetusnya. (cmt)

Pos terkait