MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat serius menangani proses dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Maybrat.
anggota Bawaslu Papua Barat, Rionaldo Parera, menegaskan laporan terhadap kinerja KPU Maybrat masuk agenda kerja penting Bawaslu Papua Barat.
“Kami tidak main-main. Kami akan kawal ketat masalah ini sampai tuntas,” ujarnya, Rabu (19/6/2019).
Selain sudah meminta klarifikasi dari KPU Maybrat, Bawaslu Papua Barat juga meneruskan aduan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.
Laporan yang dimaksud sudah di terima pada Jumat (14/6) dan sedang dalam proses kelengkapan berkas administrasi.
“Kalau sudah lengkap diregistrasi akan dijadwalkan untuk persidangan. Kami ingin hal ini sebagai contoh pembelajaran politik yang baik untuk mencegah pelanggaran hukum dalam pesta demokrasi,” paparnya.
Kasubag Hukum Bawaslu Papua Barat, DJ Arifin Goulap menambahkan dugaan pelanggaran Pemilu di Maybrat berdasarkan temuan Pengawas Pemilu setempat dan laporan dari beberapa caleg.
Dalam hal ini KPU Kabupaten Maybrat (ketua, anggota, sekretaris dan operator) sebagi pihak terlapor sedang berjalan dalam proses pelanggaran kode etik. Dan laporannya sudah diteruskan ke DKPP.
Sementara masing-masing caleg melalui partai politik sudah mengajukan gugatan dugaan penggelembungan dan pemindahan suara ke MK. (cmt)