Bantuan Bedah Rumah RTLH Tahun 2016 Diduga Dimainkan

 

KABARTIMUR–TAKALAR, Proyek bantuan bedah rumah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) senilai 1,7 Miliar oleh Kementrian Sosial RI di kabupaten Takalar tahun 2015/2016 diduga dimainkan. Proyek tersebut disinyalir tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk soal jumlah dan transparansi nominal bantuan bahan bangunan yang disalurkan ke masyarakat.

LSM BAKIN (Badan Anti Korupsi Indonesia) Takalar menduga pelaksanaan proyek RTLH tersebut banyak dikeluhkan masyarakat terutama soal transparansi nilai barang/bahan bangunan yang disalurkan masyarakat.

“Kami masih dalam tahap investigasi dan sebatas dugaan ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek tersebut. Yang jelas banyak masyarakat kami dapati mengeluhkan soal transparansi nilai bahan bangunan yang disalurkan” jelas Nursalam, ketua LSM BAKIN.

Meski demikian, pihak BAKIN hingga saat ini masih belum merilis soal kemungkinan adanya temuan yang mereka dapatkan di lapangan. Sementara pihak Dinsos Takalar masih belum memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan tersebut.

Baca Juga :   Warga Masanda Siap Hibahkan Lahan untuk Objek Wisata Pa'Baladoan

Pos terkait